News / Nasional
Sabtu, 04 Februari 2023 | 12:36 WIB
Hakim minta mantan Wakaden B Biro Paminal Arif Rahman Arifin jujur. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Diketahui, Arif dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia meminta agar dibebaskan dari tahanan dan dipulihkan nama baiknya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Load More