Suara.com - Konstelasi politik jelang 2024 makin menghangat, berbagai manuver politik bermunculan, seturut juga isu-isu yang mengiringi. Salah satunya adalah terkait perjanjian politik antara Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Anies Baswedan bahkan disebut meneken setidaknya tiga surat perjanjian saat dirinya maju mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta di Pilada 2017 lalu.
Surat perjanjian pertama disebut diteken oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mengusung Anies di Pilgub DKI 2017. Surat perjanjian yang sama juga turut diteken oleh Sandiaga Uno yang saat itu maju sebagai calon wakil gubernur.
Mulanya, adanya isu surat perjanjian itu diungkap oleh Sandiaga Uno. Meski tidak merinci apa isi surat perjanjian itu. Ia menyebut, surat perjanjian itu disusun bersama oleh politikus Fadli Zon.
Bahkan, Bahkan Fadli lah yang menulis tangan perjanjian tersebut dan dibubuhi oleh materai. Menurut Sandiaga, bahwa surat itu kini dipegang oleh politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Banyak yang menduga perjanjian itu berisi kesepakatan bahwa Anies akan mendukung jika Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden.
Tetapi baik Gerindra maupun pihak Anies Baswedan (yang kini diusung Nasdem, PKS dan Demokrat sebagai bakal capres 2024) belum buka suara soal perjanjian ini.
Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncesored di Youtube, Sabtu (4/2/2023) sebagaimana dikutip dari laman Metro (jejaring Suara.com) mengungkapkan, perjanian kedua adalah terkait pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur.
Perjanjian ini juga dibuat jelang Pilkada Jakarta 2017. Yang menyusun antara lain Erwin Aksa sendiri dan pengacara Sandiaga, Rikrik Rizkiyana.
Surat perjanjian ini dibuat atas dorongan paman Erwin Aksa, yakni politikus gaek Jusuf Kalla.
Baca Juga: Jusuf Kalla di Balik Surat Perjanjian Politik Anies Baswedan dan Sandiga Uno
Menurut Erwin, perjanjian pembagian tugas serupa pernah dibuat Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla saat keduanya mencalonkan diri di pemilihan presiden 2004 silam.
Ketiga adalah surat perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Adanya perjanjian ini juga diungkap Erwin Aksa di tayangan podcast Akbar Faizal.
Kata Erwin, Anies Baswedan meneken surat untuk meminjam uang sebesar Rp 50 miliar dari Sandiaga Uno di Pilkada 2017. Uang itu digunakan untuk membiayai logistik Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Surat perjanjian utang-piutang ini disusun oleh Rikrik, yang belakangan diangkat menjadi Komisaris Perumda Pasar Jaya saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baik Anies Baswedan maupun Sandiga Uno belum menjelaskan tentang dua surat perjanjian terakhir di atas. Akbar Faizal sendiri mengatakan akan mengundang Anies dan timnya untuk memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Pamer Hadir di Konser Dewa 19
-
Sejumlah Pejabat Turut Hadiri Konser 30 Tahun Berkarya Dewa19 di JIS
-
Anies Teken 3 Surat Perjanjian, Termasuk Hutang-piutang dengan Sandiaga Uno Sebesar Rp 50 Miliar
-
Jusuf Kalla di Balik Surat Perjanjian Politik Anies Baswedan dan Sandiga Uno
-
Disaksikan 60 Ribu Penonton Lebih, Prabowo Hingga Kang Emil Ikut Saksikan Konser Dewa 19 Di JIS
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI