Suara.com - Konstelasi politik jelang 2024 makin menghangat, berbagai manuver politik bermunculan, seturut juga isu-isu yang mengiringi. Salah satunya adalah terkait perjanjian politik antara Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Anies Baswedan bahkan disebut meneken setidaknya tiga surat perjanjian saat dirinya maju mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta di Pilada 2017 lalu.
Surat perjanjian pertama disebut diteken oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mengusung Anies di Pilgub DKI 2017. Surat perjanjian yang sama juga turut diteken oleh Sandiaga Uno yang saat itu maju sebagai calon wakil gubernur.
Mulanya, adanya isu surat perjanjian itu diungkap oleh Sandiaga Uno. Meski tidak merinci apa isi surat perjanjian itu. Ia menyebut, surat perjanjian itu disusun bersama oleh politikus Fadli Zon.
Bahkan, Bahkan Fadli lah yang menulis tangan perjanjian tersebut dan dibubuhi oleh materai. Menurut Sandiaga, bahwa surat itu kini dipegang oleh politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Banyak yang menduga perjanjian itu berisi kesepakatan bahwa Anies akan mendukung jika Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden.
Tetapi baik Gerindra maupun pihak Anies Baswedan (yang kini diusung Nasdem, PKS dan Demokrat sebagai bakal capres 2024) belum buka suara soal perjanjian ini.
Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncesored di Youtube, Sabtu (4/2/2023) sebagaimana dikutip dari laman Metro (jejaring Suara.com) mengungkapkan, perjanian kedua adalah terkait pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur.
Perjanjian ini juga dibuat jelang Pilkada Jakarta 2017. Yang menyusun antara lain Erwin Aksa sendiri dan pengacara Sandiaga, Rikrik Rizkiyana.
Surat perjanjian ini dibuat atas dorongan paman Erwin Aksa, yakni politikus gaek Jusuf Kalla.
Baca Juga: Jusuf Kalla di Balik Surat Perjanjian Politik Anies Baswedan dan Sandiga Uno
Menurut Erwin, perjanjian pembagian tugas serupa pernah dibuat Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla saat keduanya mencalonkan diri di pemilihan presiden 2004 silam.
Ketiga adalah surat perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Adanya perjanjian ini juga diungkap Erwin Aksa di tayangan podcast Akbar Faizal.
Kata Erwin, Anies Baswedan meneken surat untuk meminjam uang sebesar Rp 50 miliar dari Sandiaga Uno di Pilkada 2017. Uang itu digunakan untuk membiayai logistik Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Surat perjanjian utang-piutang ini disusun oleh Rikrik, yang belakangan diangkat menjadi Komisaris Perumda Pasar Jaya saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baik Anies Baswedan maupun Sandiga Uno belum menjelaskan tentang dua surat perjanjian terakhir di atas. Akbar Faizal sendiri mengatakan akan mengundang Anies dan timnya untuk memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Pamer Hadir di Konser Dewa 19
-
Sejumlah Pejabat Turut Hadiri Konser 30 Tahun Berkarya Dewa19 di JIS
-
Anies Teken 3 Surat Perjanjian, Termasuk Hutang-piutang dengan Sandiaga Uno Sebesar Rp 50 Miliar
-
Jusuf Kalla di Balik Surat Perjanjian Politik Anies Baswedan dan Sandiga Uno
-
Disaksikan 60 Ribu Penonton Lebih, Prabowo Hingga Kang Emil Ikut Saksikan Konser Dewa 19 Di JIS
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank
-
Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan
-
Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran
-
Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU
-
Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya
-
Saat AI dan Teknologi Digital Bisa Membuka Akses Kesehatan hingga ke Pelosok Indonesia
-
Standar Rekrutmen Makin Tinggi, Mengapa Gaji Tak Ikut Mengimbangi?