Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mencetuskan sebuah usulan agar jabatan gubernur di Indonesia dihapuskan. Hal tersebut pun sempat menimbulkan beragam perdebatan.
Namun, belakangan ini ramai parpol yang menyebut bahwa usul dari Cak Imin ini adalah usul yang bisa terima dan dipertimbangkan, bahkan buntutnya hingga pada adanya usulan gubernur dipilih oleh presiden.
Lantas, siapa sajakah parpol yang mendukung jabatan gubernur langsung dipilih oleh presiden tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan usulan ketua umum mereka, Cak Imin, agar gubernur tidak lagi dipilih secara langsung oleh masyarakat adalah gagasan yang masuk akal.
Melansir dari berbagai sumber, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan bahwa pemilihan gubernur atau pilgub selama ini justru menimbulkan banyak kontroversi dan menghabiskan banyak dana.
Ia menyebut, untuk penyelenggaraan pilgub di satu provinsi saja bisa menghabiskan biaya dengan jumlah yang tidak sedikit. Biaya tersebut mulai dari pengadaan alat peraga kampanye, sampai dengan biaya pengamanan kotak suara.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa tugas gubernur tidak terlalu banyak, karena sebatas perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Atas dasar tersebut, ia memandang bahwa saat ini usulan agar gubernur ditunjuk oleh presiden atau DPRD merupakan usulan yang baik.
Baca Juga: Pro Kontra Usulan Cak Imin Soal Penghapusan Jabatan Gubernur
Jazilul kemudian menyinggung soal pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017. Pilkada pada saat itu diketahui berlangsung sangat panas, karena tidak sedikit pihak yang menggunakan politik identitas selama kampanye hingga akhirnya masyarakat menjadi terpolarisasi. Ia menilai usulan gubernur tidak lagi dipilih oleh masyarakat bertujuan agar bisa mengantisipasi hal-hal tersebut.
Ketua MPR
Diketahui, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun turut sepakat dengan usul Ketua Umum PKB, Cak Imin, bahwa gubernur tidak perlu dipilih secara langsung oleh masyarakat.
Ia menyebut bahwa gubernur sebaiknya ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. Ia mengatakan secara pribadi dirinya bersama dengan beberapa pihak tengah mengkaji ulang adanya wacana tersebut.
Hal tersebut dikarenakan apabila merujuk pada sejarah, gubernur dulu juga sempat dipilih oleh DPRD.
Politikus Golkar tersebut pun menegaskan bahwa pernyataannya ini tidak mewakili lembaga. Namun, tidak ada wacana menghapus jabatan gubernur seperti yang juga sempat disampaikan oleh Cak Imin.
Berita Terkait
-
PKB Segera Umumkan Capres yang Diusung Sebelum Ramadhan
-
Anggaran Terlalu Besar, Cak Imin: PKB Segera Usulkan Naskah Kajian Penghapusan Jabatan Gubernur
-
Usul Penghapusan Pilgub, Cak Imin: Anggarannya untuk Pilkada Besar, Berantemnya Panjang
-
Cak Imin Nilai Pemilihan Gubernur Rawan Polemik karena Anggaran Besar
-
Relawan Anies Baswedan Serang Balik Grace Natalie: Urus Saja PSI
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan