Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mencetuskan sebuah usulan agar jabatan gubernur di Indonesia dihapuskan. Hal tersebut pun sempat menimbulkan beragam perdebatan.
Namun, belakangan ini ramai parpol yang menyebut bahwa usul dari Cak Imin ini adalah usul yang bisa terima dan dipertimbangkan, bahkan buntutnya hingga pada adanya usulan gubernur dipilih oleh presiden.
Lantas, siapa sajakah parpol yang mendukung jabatan gubernur langsung dipilih oleh presiden tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan usulan ketua umum mereka, Cak Imin, agar gubernur tidak lagi dipilih secara langsung oleh masyarakat adalah gagasan yang masuk akal.
Melansir dari berbagai sumber, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan bahwa pemilihan gubernur atau pilgub selama ini justru menimbulkan banyak kontroversi dan menghabiskan banyak dana.
Ia menyebut, untuk penyelenggaraan pilgub di satu provinsi saja bisa menghabiskan biaya dengan jumlah yang tidak sedikit. Biaya tersebut mulai dari pengadaan alat peraga kampanye, sampai dengan biaya pengamanan kotak suara.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa tugas gubernur tidak terlalu banyak, karena sebatas perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Atas dasar tersebut, ia memandang bahwa saat ini usulan agar gubernur ditunjuk oleh presiden atau DPRD merupakan usulan yang baik.
Baca Juga: Pro Kontra Usulan Cak Imin Soal Penghapusan Jabatan Gubernur
Jazilul kemudian menyinggung soal pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017. Pilkada pada saat itu diketahui berlangsung sangat panas, karena tidak sedikit pihak yang menggunakan politik identitas selama kampanye hingga akhirnya masyarakat menjadi terpolarisasi. Ia menilai usulan gubernur tidak lagi dipilih oleh masyarakat bertujuan agar bisa mengantisipasi hal-hal tersebut.
Ketua MPR
Diketahui, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun turut sepakat dengan usul Ketua Umum PKB, Cak Imin, bahwa gubernur tidak perlu dipilih secara langsung oleh masyarakat.
Ia menyebut bahwa gubernur sebaiknya ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. Ia mengatakan secara pribadi dirinya bersama dengan beberapa pihak tengah mengkaji ulang adanya wacana tersebut.
Hal tersebut dikarenakan apabila merujuk pada sejarah, gubernur dulu juga sempat dipilih oleh DPRD.
Politikus Golkar tersebut pun menegaskan bahwa pernyataannya ini tidak mewakili lembaga. Namun, tidak ada wacana menghapus jabatan gubernur seperti yang juga sempat disampaikan oleh Cak Imin.
Berita Terkait
-
PKB Segera Umumkan Capres yang Diusung Sebelum Ramadhan
-
Anggaran Terlalu Besar, Cak Imin: PKB Segera Usulkan Naskah Kajian Penghapusan Jabatan Gubernur
-
Usul Penghapusan Pilgub, Cak Imin: Anggarannya untuk Pilkada Besar, Berantemnya Panjang
-
Cak Imin Nilai Pemilihan Gubernur Rawan Polemik karena Anggaran Besar
-
Relawan Anies Baswedan Serang Balik Grace Natalie: Urus Saja PSI
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP