Suara.com - Seorang wanita muda berinisial NT (25) pemilik rental PlayStation (PS) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur. Adapun rata-rata korban berusia 8-15 tahun.
Wanita yang juga seorang ibu rumah tangga (IRT) itu awalnya mengklaim sebagai korban. Hingga akhirnya ia dijadikan tersangka oleh kepolisian. Hal ini secara lengkap sekaligus fakta-fakta lainnya bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
Minta Korban Lihat Pelaku Berhubungan Intim
Pencabulan tersebut dilakukan pelaku dengan cara anak-anak dibujuk untuk melihat pelaku berhubungan intim dengan suaminya dari celah jendela rumahnya. Setelah itu, ia menghampiri anak-anak dan meminta mereka menyentuh payudaranya.
Namun, pelaku sempat mengaku sebagai korban pelecehan, padahal ia yang memintanya sendiri. Lalu, belasan anak itu disuruh menonton flim porno. Parahnya lagi, mereka juga disebut menerima kekerasan seksual berulang kali dari wanita tersebut.
Jumlah Korbannya Bertambah
Semula, korban diketahui hanya berjumlah 11 orang yang rentang usianya 8-15 tahun. Namun kekinian, dari olah TKP yang dilakukan Subdit VI Polda Jambi dan Direktur Kriminal Umum, pada Minggu (5/2/2023), ada penambahan jumlah korban.
Kombes Andri Ananta, yang mempimpin olah TKP itu, mengatakan pihaknya kembali memperoleh enam nama korban lainnya. Dengan begitu, korban pelecehan yang dilakukan NT kini menjadi 17 anak. Selanjutnya, tim kepolisian disebutnya akan menyelidiki kasus ini secara lebih lanjut.
Korbannya Alami Gangguan Psikis
Baca Juga: Waduh! Mama Muda di Jambi Buka Rental PS Demi Puaskan Hasrat Cabuli 11 Bocah
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi memastikan akan memberi pendampingan berbagai aspek dan psikologis kepada para korban.
Mereka saat itu melakukan pendekatan sekaligus observasi. Disebutkan bahwa sebagian korban kekerasan tersebut mengalami gangguan psikis, seperti ketakutan, kecemasan, hingga merasa berdosa.
"Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, melalui pesan tertulis, Sabtu (4/2/2023).
Resmi Menjadi Tersangka
Polisi sudah meringkus NT dan menjadikannya tersangka. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa. Ketua RT 28 tempat dimana pelaku tinggal, Hilmi pun mengatakan bahwa NT telah ditangkap di rumah orang tuanya di kawasan Penyengat Renda.
Sebelumnya, para korban yang didampingi orang tua dan UPTD PPA mendatangi Polda Jambi untuk melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik rental PS pada Sabtu (4/2/2023). Laporan yang diterima itu pun langsung diproses.
Berita Terkait
-
Waduh! Mama Muda di Jambi Buka Rental PS Demi Puaskan Hasrat Cabuli 11 Bocah
-
Korban Malah Dituduh Kesenangan saat Dipepet Talitha Pavita, Memangnya Pria Cuma Ditakdirkan Jadi Pelaku Pelecehan?
-
Viral Curhat Pilu Gadis Cuma Hidup dengan Ayah Pasca Ibu Meninggal, Kini Malah Dilecehkan Ortu Sendiri
-
Bilangnya Cuma Ingin Dekatkan Wajah Bukan Payudara, Aksi Talitha Pavita Tetap Pelecehan Seksual?
-
3 Fakta Tabrakan Pelajar SMA Bawa Cewek Bugil dalam Mobnas DPRD Jambi, Jabatan Ibu Dinonaktifkan dan Ayah Baru Meninggal
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank