- Kementerian PKP dan kelompok ahli waris yang didukung GRIB Jaya bersengketa atas kepemilikan lahan di dekat Stasiun Tanah Abang.
- Ahli waris mengklaim lahan seluas 34.690 meter persegi berdasarkan dokumen Verponding Indonesia, sementara pemerintah menegaskan aset tersebut milik negara.
- Pemerintah membentuk tim khusus untuk menelusuri legalitas dokumen agar pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap berjalan.
Suara.com - Sebuah kawasan strategis di dekat Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini menjelma menjadi palagan sengketa yang pelik.
Lahan tersebut tengah diperebutkan secara sengit antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan pihak yang mengklaim diri sebagai empunya hak.
Eskalasi perebutan wilayah ini semakin memantik sorotan publik lantaran kelompok ahli waris mengantongi sokongan dari organisasi masyarakat GRIB Jaya.
Sebagai manifestasi penguasaan fisik, sebuah papan pengumuman raksasa berwarna putih tampak dipancangkan secara mencolok persis di dekat akses masuk bangunan.
Papan peringatan itu mengabarkan secara tegas ihwal kepemilikan lahan secara legal oleh perorangan, dengan merujuk pada alas hak masa lampau.
"Tanah ini milik Sulaeman Effendi bin Ali Rachmat dan Agustina bin Ali Rachmat sebagai ahli waris Alm. Iljas Gelar Radjo Mentari berdasarkan Verponding Indonesia No. 946 seluas ± 34.690 meter persegi," bunyi tulisan yang tertera dalam papan, berdasar pantauan Suara.com di lokasi, Kamis (16/4/2026).
Kendati diselimuti awan sengketa yang tebal, denyut nadi aktivitas di area tersebut masih berjalan normal seperti sedia kala.
Hamparan tanah luas itu terpantau masih dimanfaatkan sebagai lokasi parkir bagi kendaraan berat bermuatan logistik hingga mobil-mobil pribadi.
Di atas lahan yang tengah diperebutkan itu, atap-atap seng pembungkus bangunan semipermanen dan pergudangan logistik juga terpantau masih berdiri dengan sangat kukuh.
Baca Juga: Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme
Sebagaimana diketahui, rencana pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memicu sengketa lahan yang melibatkan pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan organisasi masyarakat GRIB Jaya.
Proyek yang ditujukan untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini menghadapi hambatan akibat perbedaan klaim kepemilikan atas lahan yang direncanakan.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menyatakan bahwa lahan seluas kurang lebih tiga hektare tersebut merupakan aset negara yang berada di bawah pengelolaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan proyek pembangunan rusun akan tetap dilanjutkan.
Namun, pernyataan tersebut ditentang oleh GRIB Jaya yang dipimpin oleh Rosario de Marshall atau Hercules, lewat klaim bahwa lahan merupakan milik ahli waris Sulaeman Effendi, dengan dasar dokumen lama seperti verponding atau eigendom yang berasal dari masa kolonial.
Perbedaan pandangan ini berujung pada adu argumen antara Maruarar Sirait dan Hercules saat meninjau lokasi, yang kemudian viral di media sosial.
Kedua pihak sendiri saat ini kabarnya sedang berdialog untuk mencocokkan dokumen kepemilikan yang dimiliki masing-masing.
Pemerintah juga membentuk tim khusus guna menelusuri legalitas lahan secara menyeluruh dan meminimalisir perluasan potensi konflik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend