Suara.com - Rekonstruksi perkara insiden tabrakan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya (18) telah digelar pada Sabtu, (04/02/2023) lalu. Sang pelaku tabrakan yang merupakan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia pun terlibat dalam rekonstruksi tersebut.
Insiden yang terjadi pada Oktober 2022 lalu tersebut menewaskan Hasya yang terjatuh dari motor Kawasaki Pulsar miliknya yang sedang melaju di daerah Sawah Besar, Jakarta saat mobil Eko tiba tiba melintas dan melindas tubuh Hasya. Akibatnya, Hasya pun dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Dalam proses rekonstruksi tersebut, Eko pun mengakui dirinya salah. Ia pun sempat menyampaikan beberapa poin pembelaan darinya melalui sang pengacara, Kitson Sianturi. Simak inilah deretan pembelaan Eko selengkapnya.
1. Akui salah dan meminta maaf kepada keluarga Hasya
Kitson Sianturi pun mengungkap bahwa pihak Eko sendiri menyesali apa yang telah terjadi dan mengakui kesalahan Eko hingga menewaskan Hasya.
"Kemarin kami hadir dan melakukan rekonstruksi ulang langsung. Tetapi sampaikan dan tuliskan bahwa permohonan kami, meminta maaf kalau ada yang menyakiti. Pada dasarnya tidak ada yang menginginkan kejadian ini terjadi" ungkap Kitson.
Ia pun menyampaikan maaf dari pihak Eko kepada keluarga Hasya atas meninggalnya sang putra dalam insiden ini.
2. Eko mengaku ikut bawa Hasya ke RS
Di dalam pernyataan ayah Hasya, Adi Syahputra sempat mengungkap bahwa Eko enggan membawa anaknya ke RS dalam tujuan menolong korban yang telah ditabraknya tersebut.
Adi juga mengaku Eko sempat dengan arogan menjawab pertanyaan Adi soal siapa yang menabrak anaknya tersebut.
Namun, Eko pun mengungkap pembelaannya. Melalui sang pengacara, Eko mengaku sempat membawa Hasya ke RS namun terlambat masuk rombongan mobil ambulans karena mobilnya ringsek.
"Eko ikut, beriringanlah (ke RS) tapi terlambat. Karena kondisi mobil pada saat itu pun rusak, harus dipaksa. Makanya agak terlambat ke rumah sakit dan di situ bertemu dengan pihak kendaraan roda dua," ungkap Kitson.
3. Klarifikasi soal mobil yang berbeda warna
Tak hanya itu, isu soal warna mobil yang berbeda saat kejadian dan saat pemeriksaan pun diklarifikasi oleh Eko.
"Kita berdasarkan STNK saja, warna mobil di STNK itu memang warnanya putih. Cuma waktu digunakan ada saat beliau (Eko) beli itu beliau menutupi dengan stiker hitam dan ada saat kejadian itu memang masih menggunakan stiker hitam," kata Kitson.
Berita Terkait
-
Ini Identitas Sosok Wanita Tanpa Busana Mobil Dinas DPRD Jambi, Pinjam Sarung Warga Buat Tutupi Badan
-
Fakta Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Tergeletak 45 menit dan Cat Pajero Berubah Warna
-
Fakta-fakta Siswa SMA Kecelakaan Bawa Perempuan Bugil Di Jambi: Ayah Baru Meninggal, Kini Ibu Dinonaktifkan
-
Warganet Ungkap Nasib Pemilik Mobil DPRD Jambi yang Ditumpangi Pelajar SMA dan Wanita Tanpa Busana
-
Geger Kecelakaan Mobil DPRD Jambi, Warganet: The Real Azab Dibayar Kontan!
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana