Suara.com - Distribusi vaksin booster kedua kini sudah dilakukan oleh pemerintah. Beberapa daerah di Indonesia pun kembali melayani masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster kedua, terutama bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Tak hanya itu, di tengah proses distribusinya, muncul isu vaksin booster kedua ini akan menjadi salah satu syarat perjalanan mudik Lebaran 2023 yang diprediksi akan dimulai pada pertengahan bulan April 2023 mendatang.
Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
1. Peraturan perjalanan berubah jelang Lebaran
Sejak pandemi melanda Indonesia pada 2020 lalu, peraturan perjalanan jelang Lebaran kerap berubah-ubah.
Begitu pula ketika vaksin booster kedua ini mulai digalakkan, hal ini pun memunculkan spekulasi akan adanya perubahan persyaratan perjalanan seiring dengan bertambahnya dosis vaksin yang diterima masyarakat.
2. Klarifikasi pihak Kemenkes
Menanggapi isu soal syarat perjalanan ini, pihak Kemenkes melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) pun mengaku masih melakukan kajian lebih lanjut.
"Apakah vaksinasi ini jadi syarat mungkin nanti kita kaji paling baiknya bagaimana. Tentu banyak hal lain yang juga akan jadi pertimbangan, bukan cuma vaksinasi," ujar Kepala BKPK Kemenkes, Syarifah Liza Munira dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (05/01/2023).
Baca Juga: Ini Syarat Mudik Lebaran 2023, Wajib Vaksin Booster Kedua?
3. Perjalanan mudik jadi salah satu kluster penyebaran
Hal lain yang juga menjadi faktor vaksin booster kedua akan dijadikan syarat perjalanan adalah perjalanan mudik yang dilakukan sebagian masyarakat Indonesia menjadi salah satu kluster penyebaran virus yang cukup tinggi.
Anomali mutasi virus yang terjadi terus menerus karena intensitas pertemuan orang orang selama mudik lebaran pun selalu menjadi perhatian pemerintah.
4. Vaksin booster kedua tingkatkan imunitas
Tak hanya itu, vaksin booster kedua ini juga secara penelitian dapat meningkatkan imunitas dan memiliki efikasi yang lebih tinggi, sehingga diperlukan sebagai "amunisi" untuk menjaga kesehatan tubuh selama perjalanan mudik.
Pencegahan adanya mutasi virus terbaru pun dapat dilakukan jika masyarakat sudah diberi dosis kedua vaksin booster.
Berita Terkait
-
Mau Mudik Lebaran 2023, Haruskah Vaksin Booster Kedua?
-
Ini Syarat Mudik Lebaran 2023, Wajib Vaksin Booster Kedua?
-
Lebaran 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Tanggalnya Menurut Pemerintah
-
Kabar Baik, Kekebalan Covid-19 Indonesia Nyaris 100 Persen
-
Persiapkan Mudik Lebaran 2023, Kementrian PUPR Sebut Satu Jembatan di Jalur Pantura Diperkirakan Tak Bisa Dilewati : Kok Bisa ?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja