- Surat persetujuan mempelai (N4) Surat izin orang tua (N5). Ini berlaku hanya untuk calon pengantin yang berusia di bawah 21 tahun.
- Akta cerai untuk calon pengantin yang pernah cerai hidup sebelumnya.
- Surat izin komandan, khusus bagi calon pengantin TNI atau Polri.
- Surat akta kematian bagi calon pengantin duda atau janda yang ditinggal mati.
- Izin atau dispensasi dari Pengadilan Agama bagi calon pengantin yang berusia kurang dari 19 tahun dan izin atau dispensasi bagi pengantin yang akan melakukan poligami.
- Izin dari Kedutaan Besar, khusus bagi warga negara asing.
- Surat rekomendasi nikah dari KUA Kecamatan, khusus untuk pernikahan yang dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin.
- Pas foto ukuran 2x3 sebanyak lima lembar, dan ukuran 4x6 sebanyak dua lembar.
Selain dokumen persyaratan nikah sebagaimana yang disebutkan di atas, kedua calon pengantin juga diminta untuk melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.
Nah, sekarang kamu sudah tahu bagaimana cara daftar nikah di KUA. Perlu diketahui, bahwa pencatatan pernikahan di KUA sangat penting agar perkawinan yang dilaksanakan sah secara agama dan negara.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Awkarin Trending di Twitter Usai Bilang Nikah Beda Agama Diizinkan di Islam
-
7 Artis Nikah di KUA, Acara Akad dan Resepsinya Jauh Dari Kemewahan
-
Apa Saja Syarat Nikah di KUA? Siapkan Dokumen Berikut
-
Siapa Bilang Nikah Harus Mahal? Viral Pasangan Pengantin Menikah Gratis di KUA, Fotonya Berlatar Pohon Pisang
-
Ramai Tren Pasangan Nikah Cuma di KUA, Ini Biaya dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!
-
Alam Dikeruk Nyawa Melayang, Ekonomi Ekstraktif Disebut Jadi Pemicu Konflik Berdarah di Papua
-
Pulang ke Kampung Halaman, Rosyidah Sukses Kembangkan Usaha Hasil Laut Berkat Dukungan BRI
-
3 Sunscreen Korea Terbaik untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Termasuk Semifinal Kali Ini, Argentina Sudah 3 Kali Singkirkan Inggris dengan Menyakitkan!
-
Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
-
Panduan Lengkap Memahami Status Rekening Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant BRI
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Pulang dari Malaysia, Eks PMI Asal Indramayu Sukses Bangun UMKM Berkat Dukungan BRI