- Surat persetujuan mempelai (N4) Surat izin orang tua (N5). Ini berlaku hanya untuk calon pengantin yang berusia di bawah 21 tahun.
- Akta cerai untuk calon pengantin yang pernah cerai hidup sebelumnya.
- Surat izin komandan, khusus bagi calon pengantin TNI atau Polri.
- Surat akta kematian bagi calon pengantin duda atau janda yang ditinggal mati.
- Izin atau dispensasi dari Pengadilan Agama bagi calon pengantin yang berusia kurang dari 19 tahun dan izin atau dispensasi bagi pengantin yang akan melakukan poligami.
- Izin dari Kedutaan Besar, khusus bagi warga negara asing.
- Surat rekomendasi nikah dari KUA Kecamatan, khusus untuk pernikahan yang dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin.
- Pas foto ukuran 2x3 sebanyak lima lembar, dan ukuran 4x6 sebanyak dua lembar.
Selain dokumen persyaratan nikah sebagaimana yang disebutkan di atas, kedua calon pengantin juga diminta untuk melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.
Nah, sekarang kamu sudah tahu bagaimana cara daftar nikah di KUA. Perlu diketahui, bahwa pencatatan pernikahan di KUA sangat penting agar perkawinan yang dilaksanakan sah secara agama dan negara.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Awkarin Trending di Twitter Usai Bilang Nikah Beda Agama Diizinkan di Islam
-
7 Artis Nikah di KUA, Acara Akad dan Resepsinya Jauh Dari Kemewahan
-
Apa Saja Syarat Nikah di KUA? Siapkan Dokumen Berikut
-
Siapa Bilang Nikah Harus Mahal? Viral Pasangan Pengantin Menikah Gratis di KUA, Fotonya Berlatar Pohon Pisang
-
Ramai Tren Pasangan Nikah Cuma di KUA, Ini Biaya dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu