Suara.com - Melangsungkan akad nikah di KUA sudah berlangsung sejak dulu. Nah, baru-baru ini pernikahan di KUA sempat viral di sosial media. Lantas, semakin banyak calon pasangan pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan di KUA lantaran dinilai lebih praktis dan hemat.
Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa akad nikah itu bisa dilaksanakan di mana saja, termasuk di KUA. Tentunya dengan tetap memenuhi persyaratan yang ada.
Bagi kamu yang tertarik untuk melangsungkan pernikahan di KUA, maka kamu wajib simak informasi di bawah ini mengenai cara daftar nikah di KUA, beserta syarat dan biayanya.
Cara Daftar Nikah di KUA
Cara daftar nikah di KUA bisa dilakukan secara offline dan online. Untuk tahap pendaftaran nikah secara offline, maka calon pengantin bisa mendatangi KUA setempat dengan membawa dokumen persyaratan. Tata cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:
- Membawa surat pengantar nikah di RT/RW ke kelurahan, kemudian membawa surat pengantar nikah di kantor kelurahan ke KUA.
- Apabila pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, maka calon pengantin harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan.
- Kemudian, mendaftarkan diri di KUA tempat akan dilaksanakan akad nikah. Untuk akad nikah di KUA, maka calon pengantin tidak dikenai biaya apa pun alias gratis.
- Langkah berikutnya adalah pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah.
- Jika syarat sudah terpenuhi dan data nikah sudah sesuai, maka langkah berikutnya adalah pelaksanaan akad nikah dan juga penyerahan buku nikah.
Sementara itu, tahap pendaftaran nikah secara online adalah dengan cara mengakses laman https://simkah.kemenag.go.id.
Syarat dan Biaya Nikah di KUA
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengantin, baik pria dan wanita untuk melangsungkan pernikahan. Di antaranya adalah sebagai berikut:
- Fotokopi KTP dan KK calon pengantin.
- Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin Surat pengantar nikah (N1) dari kelurahan/desa.
Berita Terkait
-
Awkarin Trending di Twitter Usai Bilang Nikah Beda Agama Diizinkan di Islam
-
7 Artis Nikah di KUA, Acara Akad dan Resepsinya Jauh Dari Kemewahan
-
Apa Saja Syarat Nikah di KUA? Siapkan Dokumen Berikut
-
Siapa Bilang Nikah Harus Mahal? Viral Pasangan Pengantin Menikah Gratis di KUA, Fotonya Berlatar Pohon Pisang
-
Ramai Tren Pasangan Nikah Cuma di KUA, Ini Biaya dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus