Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menindaklanjuti perihal turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2022. Ia sampai memanggil jajaran menteri untuk membahasnya.
Jokowi menggelar rapat untuk membahas penurunan IPK berdasarkan Transparency International Indonesia (TII) di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2/2023). Selain Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Jokowi juga turut memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Adapun menurut data TII, IPK Indonesia Tahun 2022 turun empat poin dari 38 menjadi 34 pada 2021. Mahfud mengungkapkan kalau pemerintah akan melakukan segenap perbaikan.
"Tentu kami akan melakukan perbaikan-perbaikan dan dalam waktu dekat nanti akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari presiden," kata Mahfud usai rapat.
Mahfud menerangkan kalau pemerintah sebetulnya menghormati atas hasil IPK Indonesia yang disampaikan oleh TII. Akan tetapi, hasil tersebut cukup mengejutkan pemerintah.
Sebabnya, pada indeks penghitungan hasil TII, terdapat delapan lembaga yang menjadi sumber data dan penilaian untuk menilai IPK Indonesia.
Dari kedelapan lembaga tersebut, Mahfud menyebut tidak ada lembaga yang biasanya digunakan untuk menjadi sumber dan penilaian IPK Indonesia yakni Forum Ekonomi Dunia (WEF).
"Ingin kami sampaikan, dengan tetap menghargai hasil TII itu, memang yang kami temukan itu ada 13 lembaga sigi internasional; yang dipakai untuk Indonesia itu delapan dan yang biasanya dipakai, tahun ini tidak dipakai Indonesia, padahal perbaikan kami menuju ke situ yaitu lembaga sigi yang sangat terkenal, World Economic Forum," jelasnya.
Mahfud mengungkapkan kalau Indonesia sempat mendapatkan penilaian tinggi di WEF. Akan tetapi hal tersebut tidak masuk ke dalam perhitungan IPK tahun 2022 oleh TII.
Baca Juga: Gibran Diberitakan Lumpuh Total hingga Meninggal Dunia, Reaksi Mas Wali: Aku Masih Pengen Hidup
"Di situ (WEF), kita tinggi, tapi tidak dipakai untuk menghitung kali ini. Jadi, tidak apa-apa. Kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu," ucapnya.
Terakhir, Mahfud mengaku kalau dirinya bersama jajaran lainnya akan dipanggil kembali oleh Jokowi. Kepala Negara disebutnya akan menyampaikan arahan khusus agar semua lembaga negara melakukan perbaikan.
"Nah, kami akan melakukan langkah-langkah yang nanti dalam dua atau tiga hari ke depan nanti akan dipanggil lagi oleh Presiden, kami berempat, untuk Presiden menyampaikan arahan-arahan tentang apa yang akan kami lakukan." [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pasang Surut Esemka, Lama Tak Terdengar Tiba-Tiba Muncul Lagi Jelang Tahun Politik
-
Presiden Dorong Peningkatan Pengawasan Produk Keuangan
-
Beri Pujian Apa Adanya bukan Jilat Jokowi, Prabowo: Dia Kerja Keras, Saya Bela sampai Berhasil
-
Jokowi Heran, Indonesia Eksportir Ikan Terbesar Tapi Tepung Ikan Impor
-
Di Depan Dewan Pers, Jokowi Tekankan Soal Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal