Suara.com - Sesuai dengan Rukun Islam ketiga, puasa Ramadhan adalah kewajiban yang tak boleh ditinggalkan. Berikut ini hukum, tata cara dan niat ganti puasa Ramadhan karena sakit.
Meskipun wajib, ada beberapa golongan yang dibolehkan untuk tak melakukan puasa seperti wanita yang sedang haid atau masa nifas dan orang sakit, namun mereka harus menggantinya di kemudian hari.
Ketentuan ini sudah tertuang dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 184. Berikut artinya dalam Bahasa Indonesia:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Dari ayat di atas, dijelaskan bahwa Allah mengizinkan orang yangsakit untuk tak berpuasa. Mereka juga disarankan untuk segera berbuka agar kondisinya tak semakin parah.
Orang yang sakit di sini adalah orang yang tak mampu secara fisik untuk menunaikan ibadah puasa, terutama jika penyakitnya semakin parah, karena berpuasa atau bisa memperlambat masa penyembuhan.
Meskipun begitu jika seseorang kemudian kembali sehat dan mampu berpuasa, maka ia wajib membayar utang puasa yang telah ditinggalkan.
Bagi orang yang kondisi sakitnya kronis dan tetap tak mungkin untuk mengganti puasa, maka mereka bisa membayarnya dengan fidyah sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.
Hal ini adalah aturan dasar yang perlu dipahami umat Muslim, sehingga ketika jatuh sakit saat menjalankan puasa bulan Ramadhan, mereka tak bertanya-tanya tentang hukum dan langkah yang harus diambil.
Perlu diketahui, akan makruh hukumnya jika kita mendahulukan puasa sunah dari puasa qadha Ramadan, seperti puasa Senin Kamis lalu puasa Syawal, Ayyamul Bidh, Tasu'a, Asyura, Daud, dan yang lainnya.
Niat Puasa Ganti Ramadhan karena Sakit
Niat puasa ganti Ramadhan karena sakit dilafalkan saat malam hari. Hal ini sesuai dengan Mazhab Syafi’i.
“Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits."
Berikut bacaan niatnya dalam tulisan latin beserta artinya:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ.
Berita Terkait
-
Apa yang Terjadi Saat Isra Miraj? Inilah Peristiwa Bersejarah Rasulullah
-
Bacaan Doa Malam 27 Rajab Isra Miraj Lengkap, Kapan Waktu Terbaik Membacanya?
-
Doa Setelah Wudhu Singkat Sesuai Sunnah yang Diajarkan Rasulullah SAW
-
Bacaan Niat Sholat Subuh Kesiangan Lengkap Dalil dan Panduannya
-
Apa yang Dimaksud Isra Miraj Nabi Muhammad SAW?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?