Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 21 orang pegawai baru yang akan ditempatkan di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Mereka bergabung di KPK sebagai penyidik dan penyelidik.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan penambahan personil itu diharapkan meningkatkan kapasitas organisasi khususnya dalam tugas penegakan hukum tindak pidana korupsi.
"Pegawai yang dilantik hari ini yakni 10 orang Penyelidik penugasan eksternal, terdiri dari 7 orang dari Polri dan 3 orang dari BPKP, 3 orang Penyelidik internal dari PNS KPK, dan 8 orang Penyidik eksternal dari Polri,” saat prosesi pelantikan di Aula Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (6/2/2023) lalu.
Johanis menyebut merujuk pada Pasal 43 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, dapat mengangkat penyelidik dan penyidik dari sumber eksternal maupun internal KPK.
Sebanyak 21 orang itu sebelumnya telah menjalani pendidikan dan pelatihan pembentukan Penyelidik dan Penyidik pada 28 November hingga 9 Desember 2022.
"Dalam prosesnya, seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Penyelidik dan Penyidik KPK," kata Johanis.
Selain itu, Pimpinan KPK telah menetapkan Arah dan Kebijakan KPK tahun 2023. Khususnya di Bidang Penindakan dan eksekusi, dimana salah satunya mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian negara melalui empat faktor.
“Penanganan perkara melalui case building; Penyelesaian perkara dengan mengoptimalkan TPPU; Penyelesaian tunggakan kasus dan perkara; Pengelolaan aset, benda sitaan dan barang rampasan negara,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama ia juga berharap 21 pegawai barunya, bisa melaksanakan arah kebijakan Pimpinan tahun 2023, yaitu penegakan hukum tindak pidana korupsi yang diselaraskan dengan kebijakan nasional.
Baca Juga: Polres Purwakarta Kebut Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PMI
"Yang tidak hanya memenjarakan para koruptor, tapi dengan menitikberatkan pada pemulihan kerugian Negara," tegasnya.
Tak lupa Johanis menyampaikan pentingnya menjaga integritas sebagai Penyidik dan Penyelidik KPK.
"Tanpa integritas yang kokoh maka lembaga ini juga tidak akan berdiri dengan kokoh. Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apa pun agama dan kepercayaan yang dianutnya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan, KPK: Kami Tetap Lurus
-
KPK Dalami Aliran Dana Suap Eks Sekretaris MA ke Mahendra Dito, Pengusaha yang Perkarakan Nikita Mirzani
-
Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
-
Tindaklanjuti Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, Jokowi Panggil Anak Buahnya ke Istana
-
Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Pukat UGM: Gagalnya Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf