Suara.com - Ada perbedaan antara Polda Jambi dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jambi terkait ibu muda berinisial Y atau NS yang menjadi tersangka pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur.
Berdasarkan keterangan resmi dari Polda Jambi, korban dari tersangka mencapai 17 anak. Sementara. UPTD Jambi hanya menyebut 11 orang saja.
Polisi pada Minggu (5/2/2023) lalu menambah 6 korban tambahan setelah sebelumnya melaporkan 11 anak jadi kotban.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira menjelaskan, 17 korban itu terdiri dari 11 anak laki-laki dan enam sisanya perempuan.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka memanfaatkan rental PS miliknya untuk memancing anak-anak agar mau memuaskan hasrat seksualnya.
"Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," kata Andri.
Aksi pelecehan seksual itu dilakukan wanita 25 tahun tersebut saat sang suami tidak berada di rumah. Ia juga disebut mengancam para korban agar tidak melaporkan hal ini kepada siapapun.
Dugaan kekerasan seksual ini saat ini masih diselidiki oleh petugas PPA Polda Jambi. Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Baca Juga: Tampang Mama Muda Pelaku Pelecehan Anak di Jambi, Ditangkap Polisi Malah Bertingkah Aneh
Berita Terkait
-
Fakta Wanita Muda di Jambi Diduga Lecehkan 17 Anak
-
Babak Baru Kasus Ibu Muda Lecehkan 17 Anak Di Jambi: Pelaku Laporkan Balik Korban, Ngaku Diperkosa 8 Bocah!
-
Diduga Menggunakan Plat Mobil Palsu, Begini Kronologis Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Bersama Penumpang Bugil
-
Tampang Mama Muda Pelaku Pelecehan Anak di Jambi, Ditangkap Polisi Malah Bertingkah Aneh
-
Mama Muda Pelaku Pelecehan Belasan Anak Kerap Ancam Suami Jika Menolak Berhubungan Seks
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?