Suara.com - Seorang warga bernama Ami di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan mengeluh dinding rumahnya retak-retak karena proses pembangunan yang dilakukan oleh tetangganya. Belakangan diketahui, bangunan itu ternyata tidak berizin atau ilegal.
Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (7/2/2023) terdapat sebuah spanduk berwarna merah yang bertuliskan bangunan tersebut disegel.
Entah apa alasan spanduk tersebut diletakkan di area dalam dan bukan dipasang di depan lahan atau bangunan. Suara.com yang hendak memotret spanduk tersebut sempat dihalang-halangi beberapa kali oleh istri pemilik lahan.
Kepala Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Tebet Rudy Mulyadi membenarkan bangunan tersebut dibangun secara ilegal.
"Iya iya (nggak ada izin) jadi bangunan ini membangun tanpa izin," kata Rudy ditemui di lokasi.
Rudy menyampaikan penyegelan itu dilakukan oleh aparat pemerintah setempat.
"Kita sudah lakukan penindakan. Kita sudah lakukan tindakan seperti apa semestinya," jelas Rudy.
Neski disegel, beberapa orang di lokasi masih tampak melakukan proses pembangunan. Awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Rudy saat sesi wawancara, namun kembali dilarang oleh istri pemilik lahan.
Rudy sendiri tampak tak ingin menjelaskan perihal penyegelan bangunan tersebut.
Baca Juga: Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, PKS Desak Gibran Cabut Aturan
"Ini mau bahas pondasi bangunan atau apa," ucap Rudy.
Tembok Rumah Ami Retak-retak
Sebagai informasi, Ami dan keluarganya tinggal di sebuah rumah di Jalan X nomor 9, Kebon Baru, Tebet sejak tahun 2006. Tepat di samping rumahnya, terdapat sebuah lahan kosong yang biasa digunakan warga untuk membuang sampah.
"Sebelah ini dulunya lahan parkir, kita pun akui pernah buang sampah di sana," ujar Ami.
Sekitar tahun 2017, muncul rencana dari pihak warga setempat menata lahan kosong tersebut. Rencana itu disambut baik oleh Ami dan keluarganya.
Tanah-tanah pun mulai ditumpuk di lahan kosong itu. Hingga pada tahun 2019, sang pemilik lahan bernama Abdurrahman mulai mendirikan bangunan di sana.
Berita Terkait
-
Akhirnya, Gibran Tunda Kenaikan Tarif PBB di Kota Solo
-
Dahsyatnya 7,8 Magnitudo, Lebih dari 3.800 Orang Meregang Nyawa Akibat Gempa Bumi Turki-Suriah
-
KAI Jateng Nilai Keputusan Gibran Menaikkan Tarif PBB Memberatkan Masyarakat
-
Diprotes Warga hingga Disentil PDIP, Gibran Bakal Revisi Keputusan Menaikan Tarif PBB
-
Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, Gibran Janji Siapkan Stimulus hingga Diskon
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
Terkini
-
KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga
-
Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya
-
Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!
-
Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla