Suara.com - Seorang warga bernama Ami di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan mengeluh dinding rumahnya retak-retak karena proses pembangunan yang dilakukan oleh tetangganya. Belakangan diketahui, bangunan itu ternyata tidak berizin atau ilegal.
Pantauan Suara.com di lokasi, Selasa (7/2/2023) terdapat sebuah spanduk berwarna merah yang bertuliskan bangunan tersebut disegel.
Entah apa alasan spanduk tersebut diletakkan di area dalam dan bukan dipasang di depan lahan atau bangunan. Suara.com yang hendak memotret spanduk tersebut sempat dihalang-halangi beberapa kali oleh istri pemilik lahan.
Kepala Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Tebet Rudy Mulyadi membenarkan bangunan tersebut dibangun secara ilegal.
"Iya iya (nggak ada izin) jadi bangunan ini membangun tanpa izin," kata Rudy ditemui di lokasi.
Rudy menyampaikan penyegelan itu dilakukan oleh aparat pemerintah setempat.
"Kita sudah lakukan penindakan. Kita sudah lakukan tindakan seperti apa semestinya," jelas Rudy.
Neski disegel, beberapa orang di lokasi masih tampak melakukan proses pembangunan. Awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Rudy saat sesi wawancara, namun kembali dilarang oleh istri pemilik lahan.
Rudy sendiri tampak tak ingin menjelaskan perihal penyegelan bangunan tersebut.
Baca Juga: Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, PKS Desak Gibran Cabut Aturan
"Ini mau bahas pondasi bangunan atau apa," ucap Rudy.
Tembok Rumah Ami Retak-retak
Sebagai informasi, Ami dan keluarganya tinggal di sebuah rumah di Jalan X nomor 9, Kebon Baru, Tebet sejak tahun 2006. Tepat di samping rumahnya, terdapat sebuah lahan kosong yang biasa digunakan warga untuk membuang sampah.
"Sebelah ini dulunya lahan parkir, kita pun akui pernah buang sampah di sana," ujar Ami.
Sekitar tahun 2017, muncul rencana dari pihak warga setempat menata lahan kosong tersebut. Rencana itu disambut baik oleh Ami dan keluarganya.
Tanah-tanah pun mulai ditumpuk di lahan kosong itu. Hingga pada tahun 2019, sang pemilik lahan bernama Abdurrahman mulai mendirikan bangunan di sana.
Berita Terkait
-
Akhirnya, Gibran Tunda Kenaikan Tarif PBB di Kota Solo
-
Dahsyatnya 7,8 Magnitudo, Lebih dari 3.800 Orang Meregang Nyawa Akibat Gempa Bumi Turki-Suriah
-
KAI Jateng Nilai Keputusan Gibran Menaikkan Tarif PBB Memberatkan Masyarakat
-
Diprotes Warga hingga Disentil PDIP, Gibran Bakal Revisi Keputusan Menaikan Tarif PBB
-
Tarif PBB Kota Solo Naik Ugal-ugalan, Gibran Janji Siapkan Stimulus hingga Diskon
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru
-
Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri
-
Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi