Suara.com - Kasus meninggalnya mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, mulai memasuki babak baru. Wulan Andriyani (48), kakak dari sopir Audi A6 yang menjadi tersangka, Sugeng (41), mengungkap bahwa adiknya itu dipaksa mengaku sebagai pelaku.
Wulan lantas meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar Sugeng bisa dikeluarkan dari penjara. Sebab, adiknya itu diakui tidak bersalah atas meninggalnya Selvi Amalia.
"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya Pak Joko Widodo. Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," ujar Wulan kepada wartawan di Kabupaten Cianjur, Selasa (7/2/2023).
Ia juga mengaku memiliki bukti percakapan antara Nur dan suaminya yang merupakan bos dari Sugeng. Adapun isinya disebut soal suruhan kepada Sugeng agar mengaku bahwa ia yang menabrak Selvi dan dijanjikan kebutuhannya akan dipenuhi.
"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi A6 bersama suaminya. Dalam percakapan itu, adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak. nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung," lanjut Wulan.
Dalam keterangannya, Wulan juga mengaku sudah menjenguk adiknya di ruang tahanan Mapolres Cianjur. Ia menyebut bahwa Sugeng seperti dalam kondisi tertekan lantaran dijadikan kambing hitam. Ia pun meminta pelaku sebenarnya muncul.
"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau (mengaku) karena memang tidak merasa menabrak. Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku. jangan jadikan adik saya kambing hitam," kata Wulan.
Hal serupa juga diungkap istri Sugeng, Januartika Arumsari (31). Ia meyakini dan percaya suaminya tidak bersalah atas kematian Selvi, karena sempat mengucap sumpah sembari memegang perutnya yang saat ini tengah hamil tujuh bulan.
"Suami saya bersumpah demi anak yang sedang saya kandung bahwa dia tidak menabrak (Selvi). Saya percaya sumpah suami itu," tegas istri Sugeng.
Baca Juga: Prof. Suhandi Cahaya: Penetapan Tersangka dalam Tabrakan Motor Sesuai dengan Hukum
Di sisi lain, kuasa hukum Sugeng, Yudi Junadi, menuturkan bahwa untuk mengklarifikasi status kliennya, pihaknya telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepolisian Resor Cianjur. Surat ini pun sudah diterima Pengadilan Negeri Cianjur dan dijadwalkan untuk persidangan perdana pada 13 Februari 2023 mendatang.
Sopir Audi A6 jadi tersangka dan ditahan
Setelah sempat mangkir hingga membuat klarifikasi ke sejumlah wartawan, Sugeng menyerahkan diri ke Polres Cianjur pada Sabtu (28/1/2023). Saat itu, dirinya dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh tim penyidik, Sugeng resmi ditahan.
Sopir Audi A6 itu ditahan per Senin (30/1/2023). Penahanannya ini juga disebut berdasarkan pengakuan dari sembilan saksi dan bukti berupa tujuh CCTV.
Sugeng pun dikenakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Prof. Suhandi Cahaya: Penetapan Tersangka dalam Tabrakan Motor Sesuai dengan Hukum
-
Padukan Hermes dan Valentino, Gaya Elegan Selvi Ananda Dipuji Mirip Nagita Slavina
-
Tiga Nelayan Ditemukan Selamat Dua Dalam Pencarian, Kecelakaan Kapal di Perairan Cilacap
-
Warganet Ringankan Pekerjaan Pak Jokowi untuk Bantu Ingatkan Mantunya Selvi Ananda, Ganti Tas Hermesnya Sama Produk Lokal
-
Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor di Rawamangun, Polisi Selidiki
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?