Suara.com - Kasus meninggalnya mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, mulai memasuki babak baru. Wulan Andriyani (48), kakak dari sopir Audi A6 yang menjadi tersangka, Sugeng (41), mengungkap bahwa adiknya itu dipaksa mengaku sebagai pelaku.
Wulan lantas meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar Sugeng bisa dikeluarkan dari penjara. Sebab, adiknya itu diakui tidak bersalah atas meninggalnya Selvi Amalia.
"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya Pak Joko Widodo. Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," ujar Wulan kepada wartawan di Kabupaten Cianjur, Selasa (7/2/2023).
Ia juga mengaku memiliki bukti percakapan antara Nur dan suaminya yang merupakan bos dari Sugeng. Adapun isinya disebut soal suruhan kepada Sugeng agar mengaku bahwa ia yang menabrak Selvi dan dijanjikan kebutuhannya akan dipenuhi.
"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi A6 bersama suaminya. Dalam percakapan itu, adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak. nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung," lanjut Wulan.
Dalam keterangannya, Wulan juga mengaku sudah menjenguk adiknya di ruang tahanan Mapolres Cianjur. Ia menyebut bahwa Sugeng seperti dalam kondisi tertekan lantaran dijadikan kambing hitam. Ia pun meminta pelaku sebenarnya muncul.
"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau (mengaku) karena memang tidak merasa menabrak. Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku. jangan jadikan adik saya kambing hitam," kata Wulan.
Hal serupa juga diungkap istri Sugeng, Januartika Arumsari (31). Ia meyakini dan percaya suaminya tidak bersalah atas kematian Selvi, karena sempat mengucap sumpah sembari memegang perutnya yang saat ini tengah hamil tujuh bulan.
"Suami saya bersumpah demi anak yang sedang saya kandung bahwa dia tidak menabrak (Selvi). Saya percaya sumpah suami itu," tegas istri Sugeng.
Baca Juga: Prof. Suhandi Cahaya: Penetapan Tersangka dalam Tabrakan Motor Sesuai dengan Hukum
Di sisi lain, kuasa hukum Sugeng, Yudi Junadi, menuturkan bahwa untuk mengklarifikasi status kliennya, pihaknya telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepolisian Resor Cianjur. Surat ini pun sudah diterima Pengadilan Negeri Cianjur dan dijadwalkan untuk persidangan perdana pada 13 Februari 2023 mendatang.
Sopir Audi A6 jadi tersangka dan ditahan
Setelah sempat mangkir hingga membuat klarifikasi ke sejumlah wartawan, Sugeng menyerahkan diri ke Polres Cianjur pada Sabtu (28/1/2023). Saat itu, dirinya dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh tim penyidik, Sugeng resmi ditahan.
Sopir Audi A6 itu ditahan per Senin (30/1/2023). Penahanannya ini juga disebut berdasarkan pengakuan dari sembilan saksi dan bukti berupa tujuh CCTV.
Sugeng pun dikenakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Prof. Suhandi Cahaya: Penetapan Tersangka dalam Tabrakan Motor Sesuai dengan Hukum
-
Padukan Hermes dan Valentino, Gaya Elegan Selvi Ananda Dipuji Mirip Nagita Slavina
-
Tiga Nelayan Ditemukan Selamat Dua Dalam Pencarian, Kecelakaan Kapal di Perairan Cilacap
-
Warganet Ringankan Pekerjaan Pak Jokowi untuk Bantu Ingatkan Mantunya Selvi Ananda, Ganti Tas Hermesnya Sama Produk Lokal
-
Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor di Rawamangun, Polisi Selidiki
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN