Suara.com - Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie membantah wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa akan menguntungkan partai politik.
Dia mengklaim, wacana itu hanya soal revisi Undang-undang Desa.
"Enggak lah, itu kan murni bahwa soal revisi Undang-undang Desa. Itu kan memang bagian dari perbaikan menyeluruh, bagaimana perjalanan Undang-Undang desa ini berikutnya," ujarnya saat ditemui wartawan di FX Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (8/2/2023).
Dia mengemukakan, Undang-undang Desa telah ada 10 tahun, dalam kurun waktu itu menurutnya membutuhkan perbaikan mengikut perkembangan.
"Tentu ada pemikiran-pemikiran untuk lakukan perbaikan, penyempurnaan sesuai dengan kondisi lapangan," ujar Budi.
Budi yang merupakan Ketua Relawan ProJokowi, menegaskan wacana revisi Undang-undang Desa demi kepentingan publik.
"Jadi tidak ada politisasi, ini kan revisi Undang-undang Desa kan, untuk seluruh desa dari Sabang sampai Merauke," katanya.
"Soal parpol berkepentingan, jangan kan parpol, semua publik juga berkepentingan terhadap nasib pembangunan desa di desa," sambungnya.
Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Bukan Kepentingan Rakyat
Baca Juga: Siapa Apip Nurahman yang Tolak Jabatan Kades 9 Tahun? Kritiknya Berbuntut Panjang
Mengutip dari Warta Ekonomi--jaringan Suara.com, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai, perpanjangan masa jabatan presiden menjadi sembilan tahun dari enam tahun bermuatan politik yang menguntungkan partai politik tertentu.
Dia menyoroti Presiden Joko Widodo yang memanggil Budiman Sudjatmiko, untuk menjelaskan maksud dari unjuk rasa yang digelar ratusan perangkat desa di Gedung DPR-MPR RI beberapa waktu lalu.
"Tuntutan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun kemudian tuntutan kepala desa untuk dimasukkan sebagai ASN menjadi pertanyaan besar,” kata dia pada Selasa 31 Januari 2023 lalu.
Menurutnya hal itu menjadi aneh, sebab kepala desa yang dipilih rakyat melakukan demonstrasi menuntut perpanjangan masa jabatannya, bukan rakyat yang mengajukannya.
Atas hal itu, dia pun menilai, wacana perpanjangan jabatan kepala desa bukan kepentingan rakyat, tak lain kelompok yang haus kekuasaan.
"Kemudian ancaman sejumlah kepala desa dari Pulau Madura, Jawa Timur yang mengancam akan menghabisi suara partai politik yang menolak perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun pada Pemilu 2024. Ini cara-cara preman ingin memaksakan kehendak, bukan cara-cara seorang negarawan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk