Suara.com - Komisi VIII DPR RI mengklaim bakal terus melakukan upaya untuk menekan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023. Terlebih dengan adanya proporsi pembiayaan ibadah haji yang diusulkan pemerintah bisa membuat banyak calon jemaah haji malah gagal berangkat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan proporsi antara nilai manfaat dengan beban jamaah ada ketimpangan, beban jamaah itu 70 persen, sementara nilai manfaat yang dipakai hanya 30 persen.
"Kami menduga bila seperti itu, proforsi pembiayaan haji kita akan banyak jamaah yang gagal berangkat," kata Marwan Dasopang saat konferensi pers setelah Komisi VIII menggelar Rapat Panja Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Untuk diketahui, total biaya perjalanan haji per calon jemaah atau BPIH 2023 yang disampaikan Rp98.893.909. Adapun 70 persen Bipih atau biaya yang disetor jemaah untuk berangkat haji sebesar Rp69.193.733.
Kemudiam, 30 persen sisanya yang berasal dari nilai manfaat uang haji yang sebelumnya telah disetor jemaah sebesar Rp29.700.175.
Marwang mengatakan, setoran awal jemaah untuk berangkat haji hanya Rp25 juta. Kemudian waktu bagi calon jemaah melunasi ketetapan Bipih 2023 kurang dari dua bulan.
"Satu bulan dengan pelunasan Rp44 juta bagi jamaah, bagi kami itu tidak terbayangkan dari profil jamaah," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, DPR melalui Komisi VIII berharap proporsi antara Bipih dengan penggunaan nilai manfaat untuk kepentingan melunasi BPIH, agar diubah.
"Saya kira saran dari para anggota tadi sudah jelas, ada yang mengatakan 60 berbanding 40," pungkasnya.
Usul Turun
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) lewat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyampaikan usulan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 sebesar Rp2 juta dari usulan sebelumnya.
Kekinian dengan adanya usulan penurunan sebesar Rp2 juta tersebut total biaya haji 2023 kini menjadi Rp96,4 juta dari semula Rp98,8 juta.
"Kami sampaikan bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini untuk direct dan indirect cost bahwa usulan berjamaah yang sebelumnya masih 98,8 kemudian menjadi 96,4 yaitu berkurang 2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Ia menyampaikan, adanya penurunan tersebut dilakukan usai adanya rasionalisasi terhadap pembiyaan yang dirinci, terlebih dari mulai akomodasi.
Jika dilihat dari apa yang dipaparkan, penurunan itu misalnya dilakukan pada bagian konsumsi jika semulai harga Rp11 ribu menjadi Rp10 ribu. Lalu ada pula pada bagian pelayanan embarkasi atau debarkasi dari semula Rp114 juta menjadi Rp75 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Usul Biaya Penyelenggaraan Haji 2023 Turun Rp2,4 Juta dari Usulan Awal
-
Ambu Anne Mantap Menjanda Tolak Tawaran Rujuk, Doakan Kang Dedi Mulyadi: Walau Kita Sudah..
-
Beda Pengelolaan Manfaat Dana Haji Indonesia dan Malaysia
-
26 Tahun Limbah Tailing Freeport Dibuang ke Sungai di Papua, KLHK Diam, Kang Dedi: Ini Serius Problemnya
-
Resepsi Pernikahan Ambyar Gara-Gara Kang Dedi, KDM Mendadak Naik Diatas Panggung Berani Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba