Suara.com - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap pemilik akun media sosial Facebook “Putri Si Cwexmanja” yang dijadikan lapak arisan daring karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik ratusan peserta.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga, kepada wartawan di Palembang, Rabu (8/2/2023), mengatakan pemilik akun tersebut ibu rumah tangga berinisial YJ (30) dan ES (35), warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
Para tersangka ditangkap dalam operasi penyergapan personel Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel secara terpisah di Kota Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (7/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Pada kasus ini, tersangka ditangkap setelah peserta arisan daring berinisial RN (41), asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melapor menjadi korban penipuan.
Kepada polisi, korban mengaku mengalami kerugian materiil total mencapai senilai Rp3,5 miliar.
Uang tersebut diketahui merupakan total iuran yang diberikan korban kepada tersangka YJ selaku bos dalam kegiatan itu untuk membeli slot arisan daring Januari - Juli 2022.
Dia menyebutkan untuk harga satu slotnya ditawarkan senilai Rp700 ribu, kemudian tersangka menjanjikan keuntungan Rp1 juta yang dibayar per tiga bulan untuk setiap satu slot yang dibeli korban.
“Namun pada saat tempo pembayaran, keuntungan arisan itu tidak dibayarkan kepada korban. Bahkan tersangka sempat kabur ke Provinsi Jambi selama 2 bulan lebih hingga akhirnya ditangkap saat pulang ke Musi Banyuasin kemarin malam,” imbuhnya.
Tersangka kini ditahan di Ruang Tahanan Dittahti Polda Sumsel, di Palembang.
Baca Juga: Dua Pemilik Akun Arisan Online Putri Si Cwexmanja Ditangkap, ASN hingga Polisi Jadi Korban
Kemudian, menurut dia, dari hasil pengembangan proses penyelidikan didapatkan lebih dari 200 orang peserta lain yang melapor menjadi korban penipuan arisan tersebut.
Para korban penipuan merupakan ibu-ibu dari berbagai latar belakang profesi mulai ibu rumah tangga, personel kepolisian, pengusaha, ASN yang berdomisili di Kabupaten Musi Banyuasin, dan sekitarnya.
Masing-masing korban menyetorkan uang iuran arisan kepada tersangka YJ dan EK secara tunai dan transfer mulai dari yang terkecil Rp700 ribu – Rp1 miliar sehingga jumlah kerugian korban ditaksir mencapai Rp30 miliar.
“Tersangka ini cukup piawai meyakinkan orang untuk ikut arisan, bermodalkan wajah cantik, banyaknya pengikut akun (followers), dan kisah kelancaran peserta sebelumnya. Nah, dari situ korbannya tergiur, tapi ternyata tujuannya menipu,” kata dia.
Menurut pengakuan tersangka YJ kepada penyidik, ia dan EK merupakan pemberi utang kepada warga sekitar tempat tinggalnya, pernah jadi peserta arisan, dan pengguna aktif Facebook.
Kemudian karena merasa mudah mendapatkan keuntungan dari situ, maka YJ berinisiatif menyediakan kegiatan arisan daring di akun Facebook-nya “Putri Si Cwexmanja” sekitar tahun 2020.
“Uang setoran peserta itu dibuat untuk membeli mobil, ke salon, belanja, dan memenuhi kebutuhan hidup. Kami menyesal sekali,” kata YJ.
Adapun dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti di antaranya berupa legalisir rekening milik tersangka YJ, salah satu korban RN, dan beberapa lembar kwitansi bukti transaksi dari korban kepada tersangka masing-masing senilai Rp120 juta, Rp85 juta, Rp100 juta, dan Rp240 juta.
Atas perbuatannya, tersangka YJ dan EK dijerat melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dua Pemilik Akun Arisan Online Putri Si Cwexmanja Ditangkap, ASN hingga Polisi Jadi Korban
-
Mau Pergi Umroh Seperti Hengky Kurniawan dan Sonya Fatmala? Waspada Scam yang Mengintai Saat Umroh! Ini Lokasi Scam dan Tips Menghindarinya
-
Dosa-dosa Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online: Tukang Tipu dan Hobi Judi Online
-
Tawarkan Jabatan dan Minta Imbalan, Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Cilegon Tipu ASN
-
Tilap Duit Nasabah Rp6,79 Miliar, Eks Karyawati Bank CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim