Suara.com - Jaringan home industry narkoba di Jakarta Pusat akhirnya terungkap oleh Bareskrim Mabes Polri. Pabrik narkoba rumahan yang memproduksi ekstasi ini pun diketahui memiliki jaringan narkoba yang cukup luas, sehingga "pelanggan" mereka diduga sudah tersebar ke banyak tempat terutama daerah Jakarta Pusat.
Pabrik rumahan ini pun ternyata sudah cukup terkenal, namun akhirnya berhasil diungkap usai digerebek Bareskrim. Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
1. Berada di perumahan padat penduduk
Pabrik ekstasi rumahan ini bukanlah selayaknya pabrik produksi rumahan dengan ruangan khusus untuk "meracik", melainkan berada di permukiman warga yang padat dengan penduduk yang dikelilingi dengan gang-gang sempit.
Hal ini membuat Bareskrim cukup sulit untuk mengintai dan menangkap para pelaku karena aktivitas warga yang cukup padat.
2. Tersangka ditangkap di tempat yang berbeda-beda
Tak hanya itu, para tersangka yang memprakarsai adanya industri narkoba rumahan ini ternyata ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Hal ini diungkap oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak saat melakukan konferensi pers, Selasa (07/07/2023) kemarin.
"Betul beberapa Minggu lalu tim kita berhasil menangkap empat tersangka (pabrik rumahan narkoba) di empat TKP yang berbeda," kata Jean.
3. Produksi 1.000 pil dalam satu kali cetak
Baca Juga: Sempat Jadi Teka-teki, Kode Singgalang 1 Dalam Perkara Narkoba Teddy Minahasa Akhirnya Terungkap
Dari investigasi pihak kepolisian, pabrik narkoba rumahan ini bahkan dapat mencetak 1.000 butir ekstasi setiap satu kali cetak, sehingga produksi ini termasuk produksi narkoba massal. Dalam pembuatannya, para tersangka pun mencampurkan putih telur dalam pil ekstasi tersebut agar memberikan warna yang berbeda kepada pil ekstasi yang bagus atau yang jelek.
4. Gunakan spidol untuk pewarna
Yang lebih mengejutkannya lagi, para tersangka pun nekat menggunakan spidol sebagai pewarna pil ekstasi yang diduga sengaja dilakukan untuk memberikan "warna" seolah ekstasi tersebut adalah obat generik yang dijual di pasaran sebagai obat konsumsi luas.
5. Cetak ekstasi dnegan logo brand ternama
Tak hanya itu, para tersangka pun juga mencetak pil ekstasi tersebut dengan menambahkan logo brand ternama seprti LV, Gucci, bahkan Tesla.
"Hasil pengujian kami kandungan dari hasil produksi dengan logo LV, Gucci maupun Tesla itu mengandung narkotika jenis petidin. Narkotika jenis petidin itu narkotika golongan dua," ungkap Jean.
Berita Terkait
-
Sempat Jadi Teka-teki, Kode Singgalang 1 Dalam Perkara Narkoba Teddy Minahasa Akhirnya Terungkap
-
Ditabrak Truk Sampah DLH DKI, Beton Pembatas Jalur Sepeda di Jalan Sudirman Berantakan
-
Sempat Ngotot Perintahkan Anak Buah Pindahkan Sabu ke Ruang Kerja, AKBP Dody: Siapa Bilang Ruangan Saya Tak Aman?
-
Terungkap! Inilah Alasan Bunda Corla Tak Laporkan Nikita Mirzani ke Kepolisian Meski Dituduh Pemakai Narkoba
-
Satnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Barang Bukti Nyaris 1 Kilogram!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!