Suara.com - Korban tewas dalam bencana alam gempa di Turki terusbertambah dan kini jumlahnya telah mencapai 12.049 orang. Sementara korban tewas di Suriah tercatat 2.992 orang.
Gempa tersebut berkekuatan magnitude 7,8 pada Senin (6/2/2023) pagi waktu setempat dan disebabkan aktivitas tektonik sesar Anatolia.
Di antara korban tewas gempa Turki, terdapat warga negara Indonesia (WNI). Seperti apa fakta-gakta WNI yang menjadi korban gempa Turki? Berikut ulasannya.
5 WNI di Turki dikabarkan hilang usai gempa
Sehari setelah gempa mengguncang Turki pada Senin (6/2/2023) Kedutaan besar RI untuk Turki menyatakan 5 warga negara Indonesia dinyatakan hilang kontak.
Duta Besar RI untuk Ankara, Lalu M Iqbal menyatakan, lima WNI yang hilang kontak terdiri dari seorang ibu dan dua anaknya di Antakya.
Selain itu ada juga dua WNI di Dyarbakir yang juga belum bisa dihubungi. Mereka keduanya bekerja sebagai spa therapist.
10 WNI terluka akibat gempa
Selain itu, Duta Besar RI untuk Ankara, Lalu M Iqbal mengatakan sedikitnya ada 10 WNI yang terluka akibat gempa.
Baca Juga: Gempa Bumi di Turki: Ada Apa di Balik Kejadian Tersebut?
Lalu mengatakan, semua WNI yang terluka sudah mendapatkan penanganan medis. menurut dia, satu WNI ditangani di rumah sakit setempat di Kahramanmaras dan 3 WNI di rawat di rumah sakit di Hatay.
"Enam orang pekerja spa therapist di Hatay mengalami patah tulang dan tidak dapat tertampung di rumah sakit setempat sehingga akan dievakuasi ke Ankara," paparnya.
Tiga dari lima WNI hilang berhasil ditemukan selamat
Sehari setelah dinyatakan hilang kontak, tiga dari lima warga negara Indonesia (WNI) korban gempa Turki yang dinyatakan hilang oleh KBRI Ankara Turki, berhasil ditemukan.
Hal itu disampaikan oleh Bondet Suryonurwendo, Sekretaris 3 Perlindungan WNI KBRI Ankara. Ia mengatakan, tiga WNI tersebut adalah Ayu Fira dan dua anaknya yang tinggal di kota Hatay. Ketiganya ditemukan dalam keadaan selamat pada Rabu (8/2/2023).
“Alhamdulillah setelah melakukan pelacakan ke lokasi tempat tinggal, Ibu Ayu Fira dan anaknya sduah kami temukan dalam keadaan selamat," ungkap Bondet Suryonurwendo, Sekretaris 3 Perlindungan WNI KBRI Ankara dilansir dari situs resmi KBRI Ankara.
Berita Terkait
-
Diyakini Masih di Turki dan Jadi Korban Gempa, Mayang dan Doddy Sudrajat Ungkap Kondisinya saat Ini
-
Kisah Dramatis Eks Pemain Chelsea yang Selamat dari Reruntuhan Gempa Turki
-
Teori Konspirasi Di Balik Gempa Turki, Benarkah Hasil Buatan Manusia?
-
Lionel Messi Titah Yayasannya Salurkan Rp57 Miliar Bantu Penanganan Korban Gempa Bumi di Turki dan Suriah
-
Momen Haru Korban Gempa Suriah Tertawa Saat Diselamatkan dari Reruntuhan, Tim SAR Takbir
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
-
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 KM, Kolom Abu Kelabu Membumbung Tinggi, Status Siaga