Suara.com - Bripda HS anggota Densus 88 Antiteror Polri yang terseret kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat bakal dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat.
Kabag Banops Densus Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengklaim pihaknya kekinian tengah memproses pemecatan terhadap Bripda HS.
"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Menurut Aswin, Bripda HS sebelum melakukan tindak pidana pembunuhan ini juga telah diproses terkait pelanggaran etik. Bahkan dia baru saja dibebaskan dari tahanan di tempat khusus.
Motif Ekonomi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut motif Bripda HS membunuh sopir taksi online diduga dilatarbelakangi masalah ekonomi. Masalah ekonomi tersebut diklaim muncul akibat perilaku pribadi Bripda HS.
"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Sementara, Aswin mengungkap bahwa Bripda HS selama bertugas memang telah memiliki catatan hitam. Mulai dari melakukan penipuan terhadap sesama anggota, bermain judi online, hingga terlilit utang dalam jumlah besar.
Aswin mengklaim pihaknya sebenarnya juga telah menjatuhkan hukuman terhadap Bripda HS atas berbagai pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Belum Siap Nikah Tapi Hamili Cewek SMK, IKJ Cekik Pacarnya Pakai Selendang hingga Tewas
"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," ungkap Aswin.
Di sisi lain, Aswin menegaskan pihaknya tidak mentolerir perbuatan pembunuhan yang dilakukan Bripda HS terhadap sopir taksi online. Untuk itu Densus 88 sepenuhnya menyerahkan proses hukum kasus ini kepada Polda Metro Jaya.
"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata dia.
Trunoyudo sempat menyebut kartu tanda anggota (KTA) Densus 88 milik Bripda HS tertinggal di lokasi usai membunuh Sony Rizal Taihitu (59) sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Barang bukti tersebut menjadi titik awal proses penyelidikan hingga penangkapan terhadap Bripda HS yang dilakukan tak kurang dari 24 jam.
Bripda HS kemudian ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa pembunuhan ini sendiri dilaporkan terjadi pada pagi harinya.
"Itu (KTA) tadi salah satu alat bukti yang menunjuk bahwasanya adanya dugaan ditemukan suatu insiden awal," tutur Trunoyudo.
Berita Terkait
-
Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taxi Online Depok Kerap Menipu dan Gemar Judi Online
-
Belum Siap Nikah Tapi Hamili Cewek SMK, IKJ Cekik Pacarnya Pakai Selendang hingga Tewas
-
Densus 88 Tangkap Seorang Tukang Kerupuk, Warga Ungkap Fakta Ini
-
Pembunuh Sony Rizal Taihitu, Bripda Haris Sitanggang Hobi Main Slot hingga Jadi Tukang Tipu
-
Setelah Dibunuh, Pelajar di Denpasar Dibawa ke Gudang, Pelaku Pergi ke Warung Ibu, Terancam 15 Tahun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten