Suara.com - Seorang pilot asal Selandia Baru bernama Kapten Philip Mark Mehrtens disebut-sebut menjadi korban penyanderaan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Kapten Philip merupakan pilot dari pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY yang dibakar di Bandara Distrik Paro, Nduga, Papua, pada Selasa (7/2/2023).
Pihak yang mengaku bertanggung jawab dalam aksi pembakaran tersebut tak lain adalah TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma di bawah Pimpinan Panglima Brigjen Egianus Kogoya.
Kapten Philip kini diduga disandera
Kapten Philip sebelumnya mendaratkan pesawatnya di landasan setelah terbang dari Timika pukul 05.33 WIT dan dijadwalkan ke Bandara Moses Kilangin Timika pukul 07.40 WIT.
Kala mendarat, pesawat tersebut dibakar, dan Philip kini diduga disandera.
Keberadaan Philip sempat diungkap oleh pihak TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma yang mengaku bahwa kini telah menyandera Philip.
"Pilotnya kami sudah sandera dan kami sedang bawa keluar, untuk itu anggota TNI-Polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarang, karena yang melakukan adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma di bawah Pimpinan Panglima Brigjen Egianus Kogoya," kata jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom.
Kedubes ungkap sosok Kapten Philips
Kehadiran Kapten Philips yang menjadi 'korban' di tengah-tengah aksi KKB tersebut diungkap oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Selandia Baru.
Sesuai dengan pernyataan Kedubes, maka dipastikan bahwa Kapten Philips berkewarganegaraan Selandia Baru dan bekerja di Indonesia sebagai seorang pilot.
Profil Kapten Philip
Seorang rekan Kapten Philip mengungkap sosoknya dalam wawancara dengan The Sydney Morning Herald.
Kawan Kapten Philip tersebut mengungkap bahwa dirinya bertemu Philip kala menjalani pendidikan di Akademi Penerbangan Internasional di Bandara Christchurch.
Adapun Philip merupakan seorang warga asli Christchurch.
Berita Terkait
-
Eksklusif: Keamanan Diperketat Demi Pilot Selandia Baru yang Diculik Kelompok Kriminal Bersenjata 'KKB' di Papua
-
Kabar Terkini Pencarian Pilot Susi Air Asal Selandia Baru, Sinyal GPS Lenyap Tak Terdeteksi
-
DPR Minta APH Bertindak Tegas Terkait Situasi Keamanan Papua, Sufmi Dasco: Toleransi Kita Sudah Cukup
-
Misteri Keberadaan Pilot Pesawat Susi Air Asal Selandia Baru, Disandera OPM Atau Melarikan Diri?
-
Update! Panglima TNI Ungkap Keberadaan Pilot Susi Air Sudah Terdeteksi
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai