Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Terminal Amplas di Kota Medan dan Terminal Tanjung Pinggir yang terletak di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023). Jokowi mengungkapkan kalau pembangunan dua terminal tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 43 miliar.
"Dengan mengucap bismillahirohmanirohim, pada siang hari ini saya resmikan Terminal Amplas Kota Medan dan Terminal Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar," kata Jokowi.
Dengan adanya dua terminal tersebut, Jokowi berharap bisa mengembangkan budaya masyarakat menggunakan transportasi bus. Ia sempat bertanya kepada sejumlah sopir yang ada di terminal.
Para sopir mengaku ada yang melayani masyarakat ke Pekanbaru, ke Jakarta, ke bandara maupun ke Pematang Siantar. Kepala Negara berharap mereka bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga sempat membicarakan perihal kemacetan. Kemacetan, kata Jokowi, bukan hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di kota-kota lainnya, termasuk Medan.
Menurut Jokowi kemacetan itu juga sudah harus menjadi masalah yang dipikirkan oleh pemerintah setempat. Penggunaan transportasi umum menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan tersebut.
Namun, Jokowi memahami kalau tingkat keinginan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum masih rendah ketimbang mengenakan kendaraan pribadi.
"Terminal yang lalu lalu, kotor banyak premannya, siapa yang mau naik bus, kalau hal tadi masih terjadi," terangnya.
Oleh sebab itu, Kepala Negara berharap kota-kota di luar Jakarta sudah memikirkan untuk menyediakan alternatif transportasi umum seperti MRT yang sudah dijalankan di ibu kota.
Baca Juga: Presiden Jokowi Mengetik Menggunakan Mesin Ketik Tua di Hari Pers Nasional
"Sebentar lagi LRT jadi, sebentar lagi kereta cepat antar kota Jakarta-Bandung juga selesai dan kita harapkan kota-kota besar di luar Jakarta harus mulai berpikir ke arah LRT, MRT dan moda transportasi massal yang lainnya."
Berita Terkait
-
Hendak Sampaikan Aspirasi Langsung ke Jokowi, Warga Sibolangit Dicekik Pria Ngaku Paspampres
-
Jokowi Tegaskan Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja
-
5 Hal Lucu dari Unggahan Hari Pers Nasional Presiden Jokowi: Ruko untuk Es Krim Hingga Judul Koran
-
Kejagung RI Tak Komentar Banyak Kemungkinan Menkominfo Johnny G Plate Bisa Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
-
Presiden Jokowi Mengetik Menggunakan Mesin Ketik Tua di Hari Pers Nasional
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu