Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaga antirasuah itu tidak akan pernah membuka kantor perwakilan di daerah. Penegasan itu menanggapi usulan pribadi dari Anggota Komisi III DPR Johan Budi.
Sebelumnya, mantan Juru Bicara KPK itu menilai lembaga tersebut bisa mengusulkan membuka kantor perwakilan di provinsi untuk meningkatkan kinerja. Tetapi Firli memastikan tidak bisa. Hal itu merujuk Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Firli mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 30/2002 memang dimungkinkan KPK untuk membuka kantor perwakilan di provinsi. Hal itu merujuk Pasal 19. Tetapi dalam undang-undang terbaru hasil revisi, Pasal 19 sudah dihapuskan.
"Tapi mohon maaf sekali lagi itu (bentuk kantor perwakilan) tidak bisa kita wujudkan karena setelah Undang-undang Nomor 19/2019, Pasal 19 tersebut dicabut dan diamanatkan di dalam salah satu pasal Undang-Undang nomor 19/2019 mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi berkedudukan di ibu kota negara," tutur Firli dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Kamis (9/2/2023).
Merujuk aturan terbaru itu, Firli memastikan kantor KPK akan ikut berpindah ke Kalimantan Utara, provinsi yang ditunjuk menjadi ibu kota negara baru Indonesia.
"Jadi kami pun siap-siap untuk pindah ke Kalimantan karena sudah ada pemberitahuan yang akan berangkat duluan adalah pertama Ketua KPK, Sekretariat Jenderal, Kedeputian Korsup, dan Kedeputian Pencegahan," kata Firli.
Sementara itu di dalam rapat kerja, Johan Budi sebelumnya menilai perlu digaungkan kembali agar KPK bisa memiliki kantor perwakilan di provinsi. Tujuannya untuk mendukung kerja-kerja KPK yang saat ini memiliki SDM terbatas.
"Sementara ruang lingkup yang dikerjakan KPK begitu luas," kata Johan Budi.
Menurutnya, KPK pernah mengusulkam agar dapat membangun kantor perwakilan.
Baca Juga: KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe, Komisi III Harap Ada Efek Deterrent Bikin Orang Takut Korupsi
"Waktu itu masih dipersempit fungsi-fungsi pencegahan tetapi menurut saya sekarang lah momentum di mana ada perubahan Undang-Undang menjadi 19/2019 karena itu KPK harus diberi ruang untuk lebih bisa masuk ke semua wilayah di seluruh Indonesia," kata Johan Budi.
"Saya kira, kalau sekarang KPK yang mengusulkan Pak Firli, presiden dan juga DPR Komisi III pasti langsung tutup mata (cek), setuju, menurut saya."
Bahkan, Johan menilai usulan membangun kantor perwakilan itu akan mendapat persetujuan daei Presiden Jokowi dan Komisi III DPR apabila KPK yang mengajukan.
"Setuju menurut saya. Ini pendapat pribadi ya, ini bukan pendapat fraksi tapi ini pendapat pribadi pak ketua, pribadi saya," kata Johan Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time