Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaga antirasuah itu tidak akan pernah membuka kantor perwakilan di daerah. Penegasan itu menanggapi usulan pribadi dari Anggota Komisi III DPR Johan Budi.
Sebelumnya, mantan Juru Bicara KPK itu menilai lembaga tersebut bisa mengusulkan membuka kantor perwakilan di provinsi untuk meningkatkan kinerja. Tetapi Firli memastikan tidak bisa. Hal itu merujuk Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Firli mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 30/2002 memang dimungkinkan KPK untuk membuka kantor perwakilan di provinsi. Hal itu merujuk Pasal 19. Tetapi dalam undang-undang terbaru hasil revisi, Pasal 19 sudah dihapuskan.
"Tapi mohon maaf sekali lagi itu (bentuk kantor perwakilan) tidak bisa kita wujudkan karena setelah Undang-undang Nomor 19/2019, Pasal 19 tersebut dicabut dan diamanatkan di dalam salah satu pasal Undang-Undang nomor 19/2019 mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi berkedudukan di ibu kota negara," tutur Firli dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Kamis (9/2/2023).
Merujuk aturan terbaru itu, Firli memastikan kantor KPK akan ikut berpindah ke Kalimantan Utara, provinsi yang ditunjuk menjadi ibu kota negara baru Indonesia.
"Jadi kami pun siap-siap untuk pindah ke Kalimantan karena sudah ada pemberitahuan yang akan berangkat duluan adalah pertama Ketua KPK, Sekretariat Jenderal, Kedeputian Korsup, dan Kedeputian Pencegahan," kata Firli.
Sementara itu di dalam rapat kerja, Johan Budi sebelumnya menilai perlu digaungkan kembali agar KPK bisa memiliki kantor perwakilan di provinsi. Tujuannya untuk mendukung kerja-kerja KPK yang saat ini memiliki SDM terbatas.
"Sementara ruang lingkup yang dikerjakan KPK begitu luas," kata Johan Budi.
Menurutnya, KPK pernah mengusulkam agar dapat membangun kantor perwakilan.
Baca Juga: KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe, Komisi III Harap Ada Efek Deterrent Bikin Orang Takut Korupsi
"Waktu itu masih dipersempit fungsi-fungsi pencegahan tetapi menurut saya sekarang lah momentum di mana ada perubahan Undang-Undang menjadi 19/2019 karena itu KPK harus diberi ruang untuk lebih bisa masuk ke semua wilayah di seluruh Indonesia," kata Johan Budi.
"Saya kira, kalau sekarang KPK yang mengusulkan Pak Firli, presiden dan juga DPR Komisi III pasti langsung tutup mata (cek), setuju, menurut saya."
Bahkan, Johan menilai usulan membangun kantor perwakilan itu akan mendapat persetujuan daei Presiden Jokowi dan Komisi III DPR apabila KPK yang mengajukan.
"Setuju menurut saya. Ini pendapat pribadi ya, ini bukan pendapat fraksi tapi ini pendapat pribadi pak ketua, pribadi saya," kata Johan Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir