Suara.com - Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk beribadah seperti berpuasa dan shalat tarawih. Lalu berapa jumlah rakaat shalat tarawih dan witir menurut 4 mazhab?
Secara bahasa, tarawih adalah bentuk jamak dari kata tarwihah yang berarti istirahat. Ketika melakukan shalat tarawih, setiap selesai 2 rakaat diselingi dengan istirahat yang biasanya diisi dengan dzikir atau shalawat sehingga disebut dengan shalat tarawih.
Merangkum buku '33 Macam Janis Shalat Sunnah' karya Ustadz Muhammad Ajib, shalat tarawih hukumnya sunnah. Untuk penjelasan lengkap mengenai jumlah rakaatnya, simak di bawah ini.
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih dan Witir Menurut 4 Mazhab
- Mazhab Hanafi
Imam As-Sarakhsi rahimahullah yang wafat pada 483 H adalah salah satu ulama Mazhab Hanafi di mana dalam kitabnya Al-Mabsuth menulis: "Maka sesungguhnya sholat Tarawih itu sebanyak 20 rakaat selain Witir menurut mazhab kami."
Jadi jelas, menurut Mazhab Hanafi, jumlah rakaat shaat tarawih adalah 20 rakaat.
- Mazhab Maliki
Sebagai salah satu ulama Mazhab Maliki, Imam Ibnu Abdil Barr rahimullah yang wafat tahun 463 H berkata dalam Kitab al-Kaafi Fii Fiqhi Ahlil Madinah sebagai berikut, yang ditulis terjemahannya:
"Ulama salaf mensunnahkan di Madinah shalat tarawih 20 rakaat dan witir. Sebagian ulama menganjurkan 36 rakaat dan witir dan ini adalah pendapat Imam Malik.
Jadi dalam Mazhab Maliki jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 dan 36 rakaat.
- Mazhab Syafi'i
Salah satu ulama Mazhab Syafi'i, Imam An-Nawawi rahimahullah yang wafat tahun 676 H menulis dalam kitabnya, Al-Majmu' Syarah sebagai berikut artinya:
"Sholat Tarawih hukumnya sunah menurut ijma ulama dan menurut pendapat kami bahwasanya sholat tarawih itu sebanyak 20 rakaat dengan 10 kali salam."
Jadi sudah jelas bahwa jumlahrakaat shalat tarawih dalam Mazhab Syafi'i adalah 20 rakaat.
- Mazhab Hanbali
Ulama dari Mazhab Hanbali, Imam Ibnu Qudamah rahimahullah yang wafat pada 620 H menulis dalam Kitabnya, Al-Mughni yang terjenahannya ditulis sebagai berikut:
"Sholat malam pada bulan Ramadhan sebanyak 20 rakaat, yaitu shalat Tarawih, dan hukumnya adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan)."
Kesimpulan untuk Mazhab Hanbali adalah menerapkan shalat tarawih 20 rakaat.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Seluruh Wilayah Indonesia
-
Waktu Sholat Tarawih yang Benar, Kapan Batasnya? Berikut Penjelasan Menurut Hadist
-
Doa Tarawih Lengkap dalam Bacaan Latin dan Artinya
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Rajab dan Doa Berbuka Sesuai Anjuran Rasulullah
-
Bacaan Bilal Tarawih Lengkap dengan Jawaban Jamaah, Yuk Simak!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta