Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet buka suara usai ramai pembahasan yang menyoroti opsetan atau bagian tubuh satwa dilindungi yang sudah diawetkan di meja ruang kerja Bamsoet.
Bamsoet mengaku opsetan itu hanya tiruan, bukan asli diambil dari satwa yang dilindungi.
"Santai saja karena tidak seperti yang mereka tuduhkan. Itu tiruan," kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Bamsoet mengklaim opesetan imitasi itu merupakan buatan anak bangsa. Mulai dari opsetan kepala harimau, macan tutul, singa.
"Batan anak bangsa, enggak kalah dengan karya para designer luar negeri di Paris Fashion Week. Terbuat dari dari busa dan resin pahatan tangan, resin, wol, dan bulu imitasi, kulit kambing, kulit sapi dan dilukis dengan tangan agar terlihat senyata mungkin. Ini karya anak bangsa," tutur Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan detail bahan baku pembuatan opsetan tiruan tersebut.
"Bagian kepala dicetak/terbuat dari resin atau kayu yang diukir. Mulai dari taring, gigi, lidah (mulut), rahang sampai tengkorak kepala. Lalu dilapis bahan wol atau kulit kambing atau sapi lalu dilukis sesuai keinginan. Loreng, tutul atau polos," ujar Bamsoet.
Bamsoet sekaligus menanggapi munculnya petisi yang mendesak opsetan di ruang kerjanya tersebut. Bamsoet mengaku tidak masalah.
"Silakan saja," kata Bamsoet.
Baca Juga: Bikin Geram! Banyak Orang Tuntut Ketua MPR dengan Petisi yang Diduga Menyimpan Awetan Kulit Harimau
Bamsoet Disentil Greenpeace
Sebelumnya, Greenpeace mengkritik Bamsoet lantaran memiliki opsetan atau bagian tubuh satwa dilindungi yang sudah diawetkan di meja makannya.
Unggahan itu menampilkan Bamsoet yang mengenakan baju batik tengah duduk di meja makan bersama beberapa orang lainnya. Menariknya, di meja tersebut ada penampakan diduga opsetan kulit harimau.
Tak hanya satu, ada dua opsetan yang ada di meja tersebut. Entah opsetan itu merupakan barang palsu atau bukan.
"Jelas bukan sebuah perilaku yang patut ditiru apalagi dari seorang Ketua MPR," tulis Greenpeace lewat akun Instagramnya dikutip Suara.com, Kamis (9/2/2023).
Dalam narasinya, Greenpeace menjelaskan memiliki opsetan dari hewan langka merupakan suatu perbuatan yang dilarang negara.
Berita Terkait
-
Bikin Geram! Banyak Orang Tuntut Ketua MPR dengan Petisi yang Diduga Menyimpan Awetan Kulit Harimau
-
Alasan Greenpeace Unggah Foto Bamsoet Pamer Hiasan Diduga Opsetan Harimau: Hukum Di Indonesia Diskriminatif
-
Greenpeace Sindir Penampakan Diduga Opsetan Kulit Harimau Di Meja Bamsoet: Duh, Pejabat Gini Amat
-
Ngaku Cuma Pegang Palu Saat Ditanya Penundaan Pemilu, Bamsoet: Tanya Ketum Parpolnya Dong
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar