Suara.com - Kasus 'polisi peras polisi' yang dialami oleh Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara, terkait sengketa tanah milik orang tuanya, kini sempat berlanjut. Adapun meski sempat disebut minta maaf dan berpelukan dengan polisi yang dilaporkannya, Bripka Madih hingga kini tetap membuka babak baru kasusnya.
Bahkan Madih kini turut hendak menyeret Menkopolhukam Mahfud MD ke dalam penyelesaian kasus ini.
Bripka Madih berencana mundur dari kepolisian
Imbas kasus 'Polisi Peras Polisi' yang dialaminya, Madih yang berpangkat Bripka tersebut berencana mundur dari Korps Bhayangkara.
Madih kepada wartawan mengungkap bahwa selama 12 tahun, ia hanya memupuk kekecewaan terhadap institusi kepolisian. Kasus pemerasan yang ia alami juga turut mendorongnya untuk mundur dari kepolisian meski telah belasan tahun mengabdi di Polri.
Kala mengajukan pengunduran diri, atasannya di Polres Jakarta Timur kerap meminta agar Madih mengurungkan niatnya tersebut. Madih sebagaimana yang ia sampaikan ke wartawan pada Selasa (7/2/2023) lalu mengungkap bahwa sang Kapolres Jakarta Timur bahkan hendak mendoakannya saat umroh agar Madih tak jadi mengundurkan diri.
Kendati demikian, Madih bersikeras untuk mundur lantaran telah belasan tahun dibuat kecewa.
Pengacara bantah Madih minta maaf
Madih juga sempat diisukan bahwa dirinya telah minta maaf kepada sosok petugas kepolisian yang ia laporkan akan pemerasan.
Madih melalui kuasa hukumnya, Yasin Hasan menegaskan bahwa tidak ada sepatah kata maaf pun yang keluar dari mulut Madih ke sosok yang ia laporkan.
Yasin di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023) menegaskan memang Madih terbiasa memulai kalimat dengan kata 'maaf'. Tapi bukan berarti apa yang ia ingin sampaikan adalah permintaan maaf.
Lebih lanjut Yasin menegaskan bahwa kata maaf tersebut dipelintir hingga dipahami bahwa Madih meminta maaf.
Madih dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah
Kasus Madih akhirnya mendapat atensi dari Satgas Anti Mafia Tanah. Satgas akhirnya memanggil Madih untuk memeriksa laporannya.
Sayangnya, panggilan tersebut ditunda lantaran ada kekurangan kelengkapan berkas.
Berita Terkait
-
Tengah Urus Sengketa Tanah, Bripka Madih Berharap Ada Perhatian Khusus Seperti Kasus Ferdy Sambo karena Libatkan Sesama Polisi
-
Mau Ngadu ke Mahfud dan Komisi III, Bripka Madih Pengin Sengketa Tanah Orangtuanya Jadi Perhatian Kayak Kasus Sambo
-
Diperiksa Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Bripka Madih Klaim Bawa Bukti Lengkap Satu Tas
-
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Beroperasi, Komisi V Minta Kereta Reguler Jangan Ditiadakan
-
Berani Bener! Krisdayanti Lawan Perintah Jokowi, Berikan Kopi ke Ameena
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang