Suara.com - Kasus 'polisi peras polisi' yang dialami oleh Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara, terkait sengketa tanah milik orang tuanya, kini sempat berlanjut. Adapun meski sempat disebut minta maaf dan berpelukan dengan polisi yang dilaporkannya, Bripka Madih hingga kini tetap membuka babak baru kasusnya.
Bahkan Madih kini turut hendak menyeret Menkopolhukam Mahfud MD ke dalam penyelesaian kasus ini.
Bripka Madih berencana mundur dari kepolisian
Imbas kasus 'Polisi Peras Polisi' yang dialaminya, Madih yang berpangkat Bripka tersebut berencana mundur dari Korps Bhayangkara.
Madih kepada wartawan mengungkap bahwa selama 12 tahun, ia hanya memupuk kekecewaan terhadap institusi kepolisian. Kasus pemerasan yang ia alami juga turut mendorongnya untuk mundur dari kepolisian meski telah belasan tahun mengabdi di Polri.
Kala mengajukan pengunduran diri, atasannya di Polres Jakarta Timur kerap meminta agar Madih mengurungkan niatnya tersebut. Madih sebagaimana yang ia sampaikan ke wartawan pada Selasa (7/2/2023) lalu mengungkap bahwa sang Kapolres Jakarta Timur bahkan hendak mendoakannya saat umroh agar Madih tak jadi mengundurkan diri.
Kendati demikian, Madih bersikeras untuk mundur lantaran telah belasan tahun dibuat kecewa.
Pengacara bantah Madih minta maaf
Madih juga sempat diisukan bahwa dirinya telah minta maaf kepada sosok petugas kepolisian yang ia laporkan akan pemerasan.
Madih melalui kuasa hukumnya, Yasin Hasan menegaskan bahwa tidak ada sepatah kata maaf pun yang keluar dari mulut Madih ke sosok yang ia laporkan.
Yasin di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023) menegaskan memang Madih terbiasa memulai kalimat dengan kata 'maaf'. Tapi bukan berarti apa yang ia ingin sampaikan adalah permintaan maaf.
Lebih lanjut Yasin menegaskan bahwa kata maaf tersebut dipelintir hingga dipahami bahwa Madih meminta maaf.
Madih dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah
Kasus Madih akhirnya mendapat atensi dari Satgas Anti Mafia Tanah. Satgas akhirnya memanggil Madih untuk memeriksa laporannya.
Sayangnya, panggilan tersebut ditunda lantaran ada kekurangan kelengkapan berkas.
Berita Terkait
-
Tengah Urus Sengketa Tanah, Bripka Madih Berharap Ada Perhatian Khusus Seperti Kasus Ferdy Sambo karena Libatkan Sesama Polisi
-
Mau Ngadu ke Mahfud dan Komisi III, Bripka Madih Pengin Sengketa Tanah Orangtuanya Jadi Perhatian Kayak Kasus Sambo
-
Diperiksa Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Bripka Madih Klaim Bawa Bukti Lengkap Satu Tas
-
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Beroperasi, Komisi V Minta Kereta Reguler Jangan Ditiadakan
-
Berani Bener! Krisdayanti Lawan Perintah Jokowi, Berikan Kopi ke Ameena
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Bukan Mewah, Begini Konsep Upacara 17 Agustus di IKN Menurut Basuki Hadimuljono
-
Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap
-
Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?
-
Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh
-
Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung
-
Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik
-
Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan
-
Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?