Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko akhirnya buka suara, soal desakan dari Komisi VII DPR RI yang memintanya untuk untuk dari jabatannya. Handoko bersikap legawa atas desakan dari DPR.
"Kalau dicopot, kan namanya juga usulan, ya monggo. Itu-kan namanya itu-kan ranah dan keputusan apa ya, ranah politik dari anggota (DPR) ya. Ya boleh-boleh saja. Ya enggak apa-apa," kata Handoko saat menggelar konferensi pers di Kantor BRIN, Jakarta Pusat pada Jumat (10/1/2023).
Handoko menyebut akan mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mengingat dirinya diangkat berdasarkan keputusan presiden.
"Kan saya diangkat dengan keppres (keputusan presiden) ya diberhentikan dengan keppres," ujarnya.
Tri juga mengaku desakan kepadanya dirinya untuk mundur, sudah diketahui Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri.
"(Responsnya) ya biasa saja. Kan namanya juga dinamika, kalau di DPR kan biasa. Bu Mega saja juga jadi presiden enggak jadi dan seterusnya, dulu. Jadi ya biasa," kata Handoko.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Menurut mereka, Laksana gagal dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di tubuh BRIN.
Desakan tersebut menjadi poin dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023). Kesimpulan itu dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti kepala BRIN RI mengingat berbagai persoalan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Sugeng
Baca Juga: Babak Baru Kasus Bripka Madih, Mau Ngadu ke Mahfud MD dan DPR Biar Jadi Perhatian Khusus
Selain itu, Komisi VII DPR RI juga merekomendasikan agar ada audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN Tahun Anggaran 2022 oleh BPK RI.
Laksana Tri Handoko dilantik menjadi Kepala BRIN oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/4/2021). Sebelum menjabat sebagai Kepala BRIN, ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI).
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Bripka Madih, Mau Ngadu ke Mahfud MD dan DPR Biar Jadi Perhatian Khusus
-
Apa Saja Tugas BPKH? Bikin DPR Emosi dan Mau Dibubarkan Buntut Biaya Haji
-
Venna Melinda Menangis Verrell Jadi Kader PAN: Mama Bangga Banget Sama Kakak
-
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Beroperasi, Komisi V Minta Kereta Reguler Jangan Ditiadakan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing
-
Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?
-
7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini
-
Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
-
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?
-
Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal