Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan KPK Endar Prihantono ‘pulang kampung’ ke institusi awal mereka, yakni Polri. Lantas, apa saja kasus yang pernah ditangani oleh para pejabat tersebut selama bertugas di KPK?
Penarikan dua pejabat itu ke Polri berdasarkan permintaan Ketua KPK Firli Bahuri yang telah mengirimkan surat rekomendasi dua pegawai KPK itu pada Mabes Polri.
Sebelum dipulangkan ke Polri, Karyoto dan Endar Prihantoro dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) soal dugaan pelanggaran etik pengusutan kasus Formula E.
Berikut sejumlah kasus yang pernah ditangani oleh para pejabat tersebut sebelum akhirnya kembali ke institusi asalnya masing-masing.
Kasus yang Ditangani oleh Irjen Karyoto
Karyoto sendiri merupakan anggota Polri dengan pangkat Irjen. Ia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sejak bulan April 2020.
Sejumlah kasus besar pernah ditangani oleh KPK selama Karyoto menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan. Di antaranya, kasus suap Edhy Prabowo yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, kasus suap Juliari Batubara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) sampai dengan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Tidak hanya itu, ada juga kasus dugaan suap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, kasus suap yang menjerat mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto hingga kasus suap yang menjerat dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan juga Gazalba Saleh.
Lembaga anti rasuah juga menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E pada saat Karyoto menjabat sebagai Deputi Penindakan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp1,2 Triliun dari Tersangka Kasus Robot Trading Net89
Kasus yang Ditangani oleh Brigjen Endar Priantoro
Endar Priantoro merupakan anggota Polri dengan pangkat Brigjen. Ia bertugas sebagai Direktur Penyidikan KPK sejak bulan April 2020.
Beberapa kasus yang ditangani oleh KPK selama Endar menjabat di KPK, antara lain operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, OTT Edhy Prabowo yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, OTT terhadap Pejabat Kementerian Sosial yang berujung mantan Mensos Juliari Batubara menjadi seorang tersangka.
Tidak hanya itu, ia juga berperan dalam OTT Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, sampai dengan Rektor Universitas Lampung Karomani.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E juga dilakukan pada saat Endar menjabat Direktur Penyelidikan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp1,2 Triliun dari Tersangka Kasus Robot Trading Net89
-
Rocky Gerung: Reshuffle di KPK karena Anies Elektabilitasnya Naik Terus
-
Pejabat KPK Mundur Karena Tolak Perintah Firli Jadikan Anies Baswedan Tersangka?
-
Ada Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, Diduga Hasil Kejahatan Lingkungan
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Ingat Lagi Kata KPK Soal Potensi Mardani Maming Kena Pasal TPPU
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi