Ilustrasi BPJS Kesehatan - Apakah Biaya Perawatan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan? (Shutterstock)
Namun, tidak jarang di beberapa rumah sakit tertentu, kamar rawat inapnya bisa memiliki kapasitas lebih banyak lagi. Hal tersebut berimbas pada kenyamanan pasien karena banyaknya pasien dalam satu ruangan.
Dalam beberapa kasus dan kondisi mendesak, maka pihak rumah sakit akan mengizinkan pasien kelas 3 untuk sementara berada di ruang rawat inap yang tersedia hingga ruang kelas 3 ada yang kosong.
Namun, selisih biaya tetap ditanggung oleh pasien tersebut. Apabila memungkinkan secara umum pihak rumah sakit akan memberikan rujukan rumah sakit lain yang mana ruang rawat inap kelas 3 BPJS Kesehatan masih kosong.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Komentar
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Tolak Buka Hasil Audit BPJS Kesehatan yang Diminta ICW, Begini Alasannya
-
Deretan Peraturan Baru Usai Kelas BPJS Kesehatan Dihapus: Jadi Kelas Standar
-
BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Berkolaborasi Lindungi Lebih dari 225.000 UMKM Toko Kelontong dan Masyarakat Indonesia
-
HPN 2023: BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers Lewat Perlindungan Jaminan Sosial
-
Sistem Kelas BPJS 1,2,3 Bakal Dihapus Menkes, Ini Penggantinya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem