Suara.com - Elisa Siti Mulyani (22), seorang mahasiswi di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tewas dibunuh mantan kekasihnya, Riko Arizka (21) menggunakan kloset bekas. Mirisnya setelah tega membunuh Elisa, Riko juga merampok ponsel dan laptop milik korban.
Sebelum menghabisi nyawa Elisa, keduanya sempat cekcok. Pembunuhan Elisa ini dilatarbelakangi oleh motif cemburu karena Riko mengetahui korban punya kekasih baru tanpa sepengetahuannya.
Simak kronologi Elisa dibunuh mantan pacar pakai kloset di Pandeglang berikut ini.
Kronologi Pembunuhan Elisa
Jasad Elisa ditemukan di semak-semak di dekat Stadion Badak, Kecamatan Majasari pada Rabu (8/2/2023) malam. Warga menemukan jenazah Elisa sekitar pukul 23.00 WIB yang langsung dilaporkan ke polisi yang tengah patroli di sekitar stadion.
Diungkap kepolisian, Riko mengaku membunuh Elisa karena cemburu. Awalnya Riko yang hendak pulang dari menyetrum ikan di Sungai Balapunah dekat Stadion Badak Pandeglang sekitar pukul 22.00 WIB berpapasan dengan Elisa.
Riko lalu minta Elisa untuk berhenti dan mengobrol. Tapi ketika itu malah terjadi cekcok di antara keduanya.
Kemudian Riko yang emosi langsung mencekik leher Elisa dan menutup mulut korban sampai korban terjatuh. Elisa sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan Riko tapi kalah tenaga.
Ketika Elisa lemas, Riko memukul korban dua kali dengan menggunakan pecahan kloset hingga leher korban mengalami luka berat dan tewas di tempat. Riko mengatakan pecahan kloset itu sudah ada di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Luna Maya Kaget Video Call Dengan 'Ariel Noah' Sampai Dinyanyikan Lagu
Setelah menghabisi nyawa Elisa, Riko kabur dengan membawa laptop serta ponsel milik korban. Sementara itu sepeda motor Elisa disembunyikan di semak-semak.
Motif Riko Rampok Laptop dan Ponsel Milik Elisa
Usai membunuh Elisa, Riko mencuri ponsel dan laptop milik korban. Ketika Riko diciduk polisi, ia tidak bisa membuktikan kepemilikan ponsel dan laptop hasil curiannya itu.
Berdasarkan pengakuan Riko, alasannya mencuri ponsel itu adalah untuk melihat isi chat di ponsel Elisa. Namun kepolisian menduga Riko membawa barang berharga milik Elisa untuk menghilangkan barang bukti.
"Dia (Riko) mau mengecek pesan antara si cewek (Elisa) sama (teman lain). Cuma kalau dugaan sementara itu sengaja dibawa untuk dibuang supaya nggak ada BB (barang bukti)" ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton pada Jumat (10/2/2023).
Kekinian, Riko sudah ditahan di Mapolres Pandeglang usai ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan. Atas perbuatannya, Riko disangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Luna Maya Kaget Video Call Dengan 'Ariel Noah' Sampai Dinyanyikan Lagu
-
Fakta Sosok Elisa, Wanita yang Dibunuh Mantan Pacar di Pandeglang Jadi Tulang Punggung Keluarga
-
Begini Rencana Bharada E ke Depan Jika Tak Bisa Lagi Jadi Anggota Brimob
-
Misteri Perempuan Muda Tewas Di Semak-semak Stadion Badak, Ternyata Dibunuh Pacar
-
Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Bripda Haris Sitanggang, Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi