Suara.com - Senin (12/2/2023) besok bakal menjadi hari 'penghakiman' bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Di hari itu, eks Kadiv Propram Polri dan sang istri bakal menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan.
"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis lalu.
Pernyataan tersebut dia sampaikan usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi. Pada Selasa (31/1), Hakim Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023.
Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama. Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023.
Sementara sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023.
Teka-teki Motif Sambo Bunuh Yosua
Meski persidangan sudah mendekati akhir yakni sidang vonis, nyatanya motif di balik kasus pembunuhan Yosua masih menjadi teka-teki. Terutama apa motif dari Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa bekas ajudannya itu.
Saat kasus ini mulai bergulir di meja hijau banyak spekulasi menggelinding. Bahkan saat proses penyelikan oleh polisi berlangsung. Mulai dari isu perselingkuhan, pelecehan hingga tudingan almarhum Yosua banyak tahu akan 'rahasia' Ferdy Sambo.
Saat kasus ini terkuak, Ferdy Sambo awalnya menyebut bahwa Yosua tewas akibat tembak menembak dengan ajudan Sambo lainnya yakni Bharada Richard Eliezer. Insiden itu disebut bermula dari dugaan pelecehan oleh Yosua terhadap Putri Candrawathi.
Tak ingin kasus ini makin tak jelas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Hingga akhirnya terungkap, tak ada tembak menembak atau pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo.
Justru yang terungkap adalah dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Penyidik akhirnya menetapkan lima orang tersangka, mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Antisipasi Teror Bom Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo Besok, Tim Gegana Sterilisasi PN Jaksel
Hanya saja, polisi juga tidak mengungkap apa motif sebenarnya dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu. Hal itu sebagaimana dikatakan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua di awal-awal penyelidikan.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Agus awal Agustus 2022 lalu.
Bagaimana Setelah Di Pengadilan?
Beranjak ke pengadilan, motif pembunuhan Brigadir Yosua juga tak terungkap dengan jelas. Dalam sederet persidangan, saat ditanya jaksa maupun hakim, Ferdy Sambo berkali-kali menyatakan dirinya emosi dan marah dan merasa harkatnya direndahkan usai mendengar cerita jika sang istri yakni Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.
Meski demikian, baik jaksa maupun hakim meragukan keterangan itu. Sebab, bisa-bisanya Ferdy Sambo yang seorang jenderal langsung percaya atas pengakuan Putri tanpa terlebih dahulu melihat bukti-bukti, seperti melakukan visum.
Hakim maupun jaksa juga sempat dibuat heran dan bertanya, jika benar Putri dilecehkan oleh Yosua kenapa Sambo tak mengajak atau memintanya melakukan visum.
Berita Terkait
-
Antisipasi Teror Bom Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo Besok, Tim Gegana Sterilisasi PN Jaksel
-
Lengkap! Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Seluruh Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Ferdy Sambo Harap-harap Cemas Menanti Vonis Hakim, Simak Jadwal Lengkap Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Takut Ada Bom saat Sidang Vonis Sambo, Gegana dan Ratusan Personel Polisi Dikerahkan di PN Jaksel
-
CEK FAKTA: Beredar Breaking News Mahfud MD Sukses Lobi Hakim Untuk Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Benarkah?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!