Suara.com - Rosti Simanjuntak, ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menangis sembari bersyukur setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mati Ferdy Sambo.
Majelis Hakim PN Jaksel yang diketuai Wahyu Imam Santoso dalam persidangan memutuskan Ferdy Sambo bersalah menjadi dalang pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
"Ini mukjizat Tuhan Yesus dalam pengadilan," kata Rosti Simanjuntak setelah persidangan.
Rosti berterima kasih kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang sudah maksimal melakukan pengadilan bagi Ferdy Sambo.
"Anak saya dibunuh secara sadis. Tuhan Yesus sudah memberikan mukjizatnya, berupa keadilan untuk Yosua anak saya," kata Rosti lagi.
Dia menilai, vonis hakim tersebut sudah memenuhi unsur keadilan bagi Brigadir J yang menurutnya dibunuh secara sadis serta kejam.
Untuk diketahui, vonis hukuman mati tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, JPU menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup.
Setelah persidangan Ferdy Sambo, pada hari yang sama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung menggelar sidang vonis terhadap sang istri, yakni Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Tamat Sudah, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
-
Pekik Takbir Allahu Akbar Menggema saat Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo
-
Atas Kesaksian Bharada E, Hakim Pertimbangkan Jika Ferdy Sambo Ingin Brigadir J Mati
-
Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Wahyu: Tidak Ada Hal Yang Meringankan!
-
Divonis Hukuman Mati, Pengunjung Sidang Sorak Sorai, Mata Ferdy Sambo Berkali-kali Berkedip
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim