Ranah.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD memuji dan mengapresiasi hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Mahfud yang juga merupakan mantan Hakim MK itu menyanjung hakim pengadilan yang telah mengawal jalannya persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat melalui akun twitter rsminya @mohmahfudmd.
"Hakimnya bagus, independen dan tanpa bebas. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," ujar Mahfud dikutip dari cuitan di twitter resminya, Senin (13/2/2023).
Menurut Mahfud, kasus pembunuhan Brigadir J memang menjadi kasus pembunuhan berencana yang kejam. Bahkan, segala pembuktian yang diungkap oleh jaksa juga nyaris tanpa cela.
Lalu, Ia juga menyoroti berbagai pembelaan terhadap Sambo yang dinilai hanyalah dramatisasi fakta belaka.
"Pembuktian oleh JPU nyaris sempurna, para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," ucap Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut, serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," imbuhnya.
Baca Juga: Head to Head Egy Maulana Vikri dan Witan Sulaeman, Sama-sama Diasuh Shin Tae-yong
Diketahui, vonis hukuman Ferdy Sambo itu jauh lebih berat ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU telah melayangkan tuntutan penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo atas aksinya membunuh Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026