Ranah.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD memuji dan mengapresiasi hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Mahfud yang juga merupakan mantan Hakim MK itu menyanjung hakim pengadilan yang telah mengawal jalannya persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat melalui akun twitter rsminya @mohmahfudmd.
"Hakimnya bagus, independen dan tanpa bebas. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," ujar Mahfud dikutip dari cuitan di twitter resminya, Senin (13/2/2023).
Menurut Mahfud, kasus pembunuhan Brigadir J memang menjadi kasus pembunuhan berencana yang kejam. Bahkan, segala pembuktian yang diungkap oleh jaksa juga nyaris tanpa cela.
Lalu, Ia juga menyoroti berbagai pembelaan terhadap Sambo yang dinilai hanyalah dramatisasi fakta belaka.
"Pembuktian oleh JPU nyaris sempurna, para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," ucap Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut, serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," imbuhnya.
Baca Juga: Head to Head Egy Maulana Vikri dan Witan Sulaeman, Sama-sama Diasuh Shin Tae-yong
Diketahui, vonis hukuman Ferdy Sambo itu jauh lebih berat ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU telah melayangkan tuntutan penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo atas aksinya membunuh Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Nova Arianto Pasang Badan untuk Mathew Baker Usai Timnas U-19 Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
IHSG Tembus Level 6.000 Lagi, Saham BUMI dan BRMS Diburu Investor
-
BRI Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Wacana Buyback Saham BUMN
-
Ironi Subsidi Silang: Saat Stabilitas Negara Dibayar dengan Air Mata Rakyat Kecil
-
Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Limbah Elektronik Makin Mengkhawatirkan, Acer Gerakkan 150 Changemaker dari Sekolah
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Sinopsis Two Faces of Thatri, Drama Thailand Terbaru Pon Nawasch di Netflix
-
ARTJOG 2026 Libatkan Seniman Anak hingga Internasional, Usung Semangat Regenerasi Berkesenian