Suara.com - Terdakwa penilapan dan penjulan barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa merasa keberatan dengan keterangan yang disampaikan dua orang saksi, dari penyidik Polda Metro Jaya dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Barat, pada Senin (13/2/2022).
Keberatan tersebut dimulai saat Teddy Minahasa bertanya pada salah seorang saksi yang bernama Tri Hamdani.
“Saudara kenal siapa saya?,” kata Teddy.
“Siap kenal,” kata Tri.
“Kapan kita berkenalan secara langsung,” ucap Teddy.
Mendengar perkataan Teddy, Tri hanya tertegun. Ia memang tidak pernah berkenalan secara langsung. Namun Tri menyampaikan, jika ia mengenal Teddy lantaran ia merupakan seorang jenderal yang menjadi pimpinan daerah.
“Saya mengetahui, karena bapak seorang pimpinan,” kata Tri.
Teddy Minahasa kemudian menyampaikan keberatannya soal uji forensik digital, yang menyatakan jika dirinya positif menggunakan narkoba, berdasarkan hasil uji darah, rambut, dan urin pada 14 Oktober lalu.
“Hasil uji darah, rambut, dan urin dirilis 14 Oktober, sedangkan hasil uji lab atas darah urin dan darah diterima hasil 27 Oktober 2022,” kata Teddy.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, 8 Saksi dari Polres Bukittinggi dan Polda Metro Jaya Dihadirkan
Menurutnya, hasil uji forensik tersebut tidaklah tepat. Teddy juga mengucapkan banyak terima kasih ke Kapolri lantaran telah mencabut soal hasil positif.
Teddy juga menyampaikan keberatan lainnya. Kali ini terkait penangkapan dirinya. Dalam BAP, tercantum nama AKP Tri Hamdani dalam penangkapan dirinya.
“Saudara ada dimana pas saya ditangkap?,” kata Teddy.
“Siap, ada di mobil rombongan belakang,” ungkapnya.
“Saudara melihat saya ditangkap dimana?,” kata Teddy.
“Siap yang menagkap saat itu pak Dir,” kata Tri.
Berita Terkait
-
Reaksi Sarwendah saat Ruben Onsu Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya: Wajah Dia Tenang Sekali
-
Keberatan Pertanyaan JPU ke Saksi, Hotman Paris Terus Nyerocos di Sidang Teddy Minahasa
-
Ruben Onsu Resmi Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya
-
Pernyataan Alexi Ubaedillah Mantan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Soal Kasus Sabu Teddy Minahasa
-
Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, 8 Saksi dari Polres Bukittinggi dan Polda Metro Jaya Dihadirkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka