Suara.com - Terdakwa penilapan dan penjulan barang bukti sabu, Irjen Teddy Minahasa merasa keberatan dengan keterangan yang disampaikan dua orang saksi, dari penyidik Polda Metro Jaya dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Barat, pada Senin (13/2/2022).
Keberatan tersebut dimulai saat Teddy Minahasa bertanya pada salah seorang saksi yang bernama Tri Hamdani.
“Saudara kenal siapa saya?,” kata Teddy.
“Siap kenal,” kata Tri.
“Kapan kita berkenalan secara langsung,” ucap Teddy.
Mendengar perkataan Teddy, Tri hanya tertegun. Ia memang tidak pernah berkenalan secara langsung. Namun Tri menyampaikan, jika ia mengenal Teddy lantaran ia merupakan seorang jenderal yang menjadi pimpinan daerah.
“Saya mengetahui, karena bapak seorang pimpinan,” kata Tri.
Teddy Minahasa kemudian menyampaikan keberatannya soal uji forensik digital, yang menyatakan jika dirinya positif menggunakan narkoba, berdasarkan hasil uji darah, rambut, dan urin pada 14 Oktober lalu.
“Hasil uji darah, rambut, dan urin dirilis 14 Oktober, sedangkan hasil uji lab atas darah urin dan darah diterima hasil 27 Oktober 2022,” kata Teddy.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, 8 Saksi dari Polres Bukittinggi dan Polda Metro Jaya Dihadirkan
Menurutnya, hasil uji forensik tersebut tidaklah tepat. Teddy juga mengucapkan banyak terima kasih ke Kapolri lantaran telah mencabut soal hasil positif.
Teddy juga menyampaikan keberatan lainnya. Kali ini terkait penangkapan dirinya. Dalam BAP, tercantum nama AKP Tri Hamdani dalam penangkapan dirinya.
“Saudara ada dimana pas saya ditangkap?,” kata Teddy.
“Siap, ada di mobil rombongan belakang,” ungkapnya.
“Saudara melihat saya ditangkap dimana?,” kata Teddy.
“Siap yang menagkap saat itu pak Dir,” kata Tri.
Berita Terkait
-
Reaksi Sarwendah saat Ruben Onsu Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya: Wajah Dia Tenang Sekali
-
Keberatan Pertanyaan JPU ke Saksi, Hotman Paris Terus Nyerocos di Sidang Teddy Minahasa
-
Ruben Onsu Resmi Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya
-
Pernyataan Alexi Ubaedillah Mantan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Soal Kasus Sabu Teddy Minahasa
-
Sidang Lanjutan Teddy Minahasa, 8 Saksi dari Polres Bukittinggi dan Polda Metro Jaya Dihadirkan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban