Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah berpendapat seharusnya perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017 tak harusnya terjadi. Menurutnya, perjanjian semacam itu bisa menimbulkanpemufakatan jahat.
"Ya memang perjanjian semacam itu tidak boleh ada. Dan kita harus komit supaya perjanjian hutang piutang antara politisi di belakang layar itu harus ditiadakan, karena itu bisa disebut sebagai permufakatan jahat," kata Fahri ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Dia berujar, jika ada perjanjian di balik proses Pemilu yang mana pihak dipinjamkan uang menang dan dianggap lunas, maka itu ada niat untuk menggunakan kekuasaan.
"Karena kan niatnya mau menggunakan kekuasaan untuk tujuan yang tidak ada dalam peraturan dan tujuan penyelenggaraan kekuasaan itu sendiri. Maka itu tidak boleh ada," ujarnya.
Tak sampai di situ, Fahri menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan jika ada perjanjian utang piutang seperti itu.
"Itu harusnya warning ya, KPK harusnya mengincar itu kalau ada orang bikin perjanjian dengan pengusaha, orang kaya, duit dan sebagainya ditangkap itu harusnya. Tidak boleh ada itu," tuturnya.
Ia mencontohkan soal unsur korupsi dari utang piutang tersebut.
"Kalau anda misalnya pinjam uang dengan mengatakan nanti kalau kita menang nggak usah dilunasi, oke. Uangnya hilang nggak? Kan nggak hilang uangnya, uang Rp50 miliar itu kan tetap uang, kan harus tetap dikompensasi, dari apa? dari kekuasaan," tuturnya.
"Lah itu masalahnya. Jadi ya tolonglah, ini saya tidak kritik orang, tidak bermaksud dengan orang, tapi cukuplah perjanjian-perjanjian seperti ini," sambungnya.
Pengakuan Anies
Baca Juga: VIDEO Adu Kekayaan Anies Baswedan vs Sandiaga Uno yang Terseret Isu Utang Piutang
Anies Baswedan, akhirnya angkat bicara menanggapi soal dirinya diisukan belum membayar utang sebesar Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Anies menyatakan, bahwa permasalahan utang piutang itu selesai pasca dirinya berhasil menang di Pilkada DKI tersebut.
Anies awalnya menceritakan pada masa kampanye ketika dirinya ikut dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, banyak pihak yang memberikan sumbangan. Sampai akhirnya datang lah dukungan yang ingin dicatat sebagai pinjaman.
"Kemudian, ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan. Yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam Youtube Merry Riana, dikutip, Sabtu (11/2).
Kemudian ia menyampaikan, bahwa adanya dukungan itu untuk sebuah kampanye untuk perubahan dan perbaikan. Menurutnya, jika Pilkada DKI Jakarta kala itu dirinya bersama Sandiaga Uno berhasil memenangkan, maka pinjaman tersebut dianggap lunas dan selesai.
Namun, jika pasangan Anies-Sandiaga kala itu kalah, maka pinjaman tersebut harus dibayarkan atau dilunasi. Lalu Anies menyampaikan, jika pinjaman tersebut Sandiaga berlaku sebagai penjamin saja bukan orang memiliki uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis