Suara.com - BP, tersangka kasus pemerkosaan terhadap FP (25), wanita yang ditemukan lemas di Jalan Tol Jakarta - Tangerang ternyata adalah seorang residivis. Tersangka BP baru keluar dari penjara atas kasus pencurian dengan kekerasan.
Fakta itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Di mana dalam proses penyidikan ditemukan adanya putusan 236 pada pengadilan negeri sesuai dengan penetapan majelis hakim pada tanggal 18 Agustus 2020 dalam kasus pasal 362 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan, " kata Trunoyudo seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/2).
Trunoyudo menambahkan dalam proses pengembangan, motif tersangka adalah motif ekonomi dengan mengambil barang milik korban.
"Ketika korban diajak terus berjalan dan berputar-putar dan ketika dalam kondisi rentan kemudian dilakukan pencurian pemberatan disertai dengan rudapaksa, " katanya.
Trunoyudo menambahkan tersangka dikenakan pasal 285 KUHP dan 365 KUHP juncto 63 KUHP.
"Dengan ancaman pada proses ini tentu pasal yang kami sampaikan, pada pasal pertama 285 KUHP diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 2 ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, " tambahnya.
Trunoyudo menjelaskan Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah langkah terhadap korban.
"Untuk korban selain diberikan pendamping psikolog atau psikiater, kami mengajukan restitusi terhadap korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta pemenuhan hak-hak korban lainnya," katanya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka BR yang diduga melakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap wanita berinisial FP di pinggir Jalan Tol Jakarta - Tangerang pada Kamis (9/2).
Kemudian korban ditinggal di tempat tersebut sampai petugas patroli jalan raya (PJR) Tol Jakarta-Tangerang menemukan korban pada Kamis (9/2) pukul 04.50 WIB lalu korban diserahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan penanganan. (Antara)
Berita Terkait
-
Baru Kenal Sehari, BR Imingi-imingi Laptop Sebelum Perkosa dan Buang Wanita Muda di Tol Jakarta-Tangerang
-
Polisi Beri Trauma Healing ke Wanita Korban Pemerkosaan yang Ditelantarkan di Tol Jakarta-Tangerang
-
Terkuak Motif BR Perkosa Wanita Muda Lalu Dibuang di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang, Polisi: Mau Ambil Barang Korban
-
Terungkap! Seorang Wanita yang Dibuang di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang Korban Pemerkosaan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api