Suara.com - BP, tersangka kasus pemerkosaan terhadap FP (25), wanita yang ditemukan lemas di Jalan Tol Jakarta - Tangerang ternyata adalah seorang residivis. Tersangka BP baru keluar dari penjara atas kasus pencurian dengan kekerasan.
Fakta itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Di mana dalam proses penyidikan ditemukan adanya putusan 236 pada pengadilan negeri sesuai dengan penetapan majelis hakim pada tanggal 18 Agustus 2020 dalam kasus pasal 362 KUHP atau kasus pencurian dengan kekerasan, " kata Trunoyudo seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/2).
Trunoyudo menambahkan dalam proses pengembangan, motif tersangka adalah motif ekonomi dengan mengambil barang milik korban.
"Ketika korban diajak terus berjalan dan berputar-putar dan ketika dalam kondisi rentan kemudian dilakukan pencurian pemberatan disertai dengan rudapaksa, " katanya.
Trunoyudo menambahkan tersangka dikenakan pasal 285 KUHP dan 365 KUHP juncto 63 KUHP.
"Dengan ancaman pada proses ini tentu pasal yang kami sampaikan, pada pasal pertama 285 KUHP diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 2 ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, " tambahnya.
Trunoyudo menjelaskan Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah langkah terhadap korban.
"Untuk korban selain diberikan pendamping psikolog atau psikiater, kami mengajukan restitusi terhadap korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta pemenuhan hak-hak korban lainnya," katanya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka BR yang diduga melakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap wanita berinisial FP di pinggir Jalan Tol Jakarta - Tangerang pada Kamis (9/2).
Kemudian korban ditinggal di tempat tersebut sampai petugas patroli jalan raya (PJR) Tol Jakarta-Tangerang menemukan korban pada Kamis (9/2) pukul 04.50 WIB lalu korban diserahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan penanganan. (Antara)
Berita Terkait
-
Baru Kenal Sehari, BR Imingi-imingi Laptop Sebelum Perkosa dan Buang Wanita Muda di Tol Jakarta-Tangerang
-
Polisi Beri Trauma Healing ke Wanita Korban Pemerkosaan yang Ditelantarkan di Tol Jakarta-Tangerang
-
Terkuak Motif BR Perkosa Wanita Muda Lalu Dibuang di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang, Polisi: Mau Ambil Barang Korban
-
Terungkap! Seorang Wanita yang Dibuang di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang Korban Pemerkosaan
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi