5. Terpidana mati akan didampingi oleh seorang rohaniawan sebelum eksekusi.
6. Begitu tiba di lokasi eksekusi hukuman mati, komandan pengawal akan menutup mata terpidana mati dengan sehelai kain.
7. Regu tembak juga diwajibkan siap di lokasi eksekusi 1 jam sebelum pelaksanaan dan berkumpul di daerah persiapan.
8. Regu tembak mengatur posisi dengan meletakkan 12 pucuk senjata api laras panjang di depan posisi tiang pelaksanaan pidana mati dalam jarak 5-10 meter.
9. Komandan Pelaksana kemudian melaporkan kesiapan regunya kepada jaksa eksekutor. Selanjutnya, jaksa eksekutor akan melakukan pemeriksaan terhadap terpidana mati dan senjata yang digunakan untuk eksekusi.
10. Setelah pemeriksaan selesai, jaksa eksekutor bakal kembali ke tempat lalu memerintahkan Komandan Pelaksana untuk segera melaksanakan proses eksekusi.
11. Komandan Pelaksana memberikan perintah kepada komandan regu tembak untuk mengisi amunisi dan mengunci senjata api laras panjang.
12. Di antara 12 anggota regu tembak, tidak ada dari mereka yang mengetahui senjata siapa yang berisi peluru tajam.
13. Selanjutnya jaksa eksekutor akan memerintahkan Komandan Regu untuk mengawal terpidana mati ke posisi penembakan. Komandan regu juga akan melepas borgol, lalu mengikat kedua tangan terpidana mati. Perintah ini bisa berubah sesuai ketentuan jaksa eksekutor.
Baca Juga: KUHP Baru Harapan Hidup Ferdy Sambo, Hotman Paris Berikan Kritik Keras
14. Terpidana mati kemudian diberi kesempatan terakhir untuk menenangkan diri maksimal 3 menit. Dalam momen ini, terpidana mati akan mendapat pendampingan rohaniawan.
15. Setelah 3 menit, Komandan Regu akan menutup mata terpidana mati dengan kain hitam. Ketentuan ini bisa berubah jika terpidana mati menolak dan memutuskan melihat. Dokter juga akan memberikan tanda hitam pada baju terpidana tepat di posisi jantung sebagai sasaran tembak.
16. Dokter dan komandan regu lantas menjauhkan diri dari terpidana mati.
17. Komandan Regu melapor kepada jaksa eksekutor bahwa terpidana sudah siap dieksekusi mati.
18. Jaksa eksekutor akan memberikan tanda ataupun isyarat kepada Komandan Pelaksana untuk segera dilaksanakan penembakan terhadap terpidana mati.
19. Komandan Pelaksana memberikan tanda atau isyarat kepada Komandan regu tembak untuk mengambil senjata dengan posisi depan senjata mengarah ke arah terpidana.
Berita Terkait
-
KUHP Baru Harapan Hidup Ferdy Sambo, Hotman Paris Berikan Kritik Keras
-
Kamaruddin Simanjuntak Berharap Vonis Bharada E di Bawah 5 Tahun
-
Divonis Hukuman Mati, Bunda Corla Tanggapi Penampilan Istri Ferdy Sambo..
-
Hakim Wahyu Viral karena Berikan Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo, Gimana Sih Cara Jadi Hakim?
-
Hakim Wahyu Iman Santoso Punya Hutang 693 Juta Lebih, Inilah Sosok Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar