5. Terpidana mati akan didampingi oleh seorang rohaniawan sebelum eksekusi.
6. Begitu tiba di lokasi eksekusi hukuman mati, komandan pengawal akan menutup mata terpidana mati dengan sehelai kain.
7. Regu tembak juga diwajibkan siap di lokasi eksekusi 1 jam sebelum pelaksanaan dan berkumpul di daerah persiapan.
8. Regu tembak mengatur posisi dengan meletakkan 12 pucuk senjata api laras panjang di depan posisi tiang pelaksanaan pidana mati dalam jarak 5-10 meter.
9. Komandan Pelaksana kemudian melaporkan kesiapan regunya kepada jaksa eksekutor. Selanjutnya, jaksa eksekutor akan melakukan pemeriksaan terhadap terpidana mati dan senjata yang digunakan untuk eksekusi.
10. Setelah pemeriksaan selesai, jaksa eksekutor bakal kembali ke tempat lalu memerintahkan Komandan Pelaksana untuk segera melaksanakan proses eksekusi.
11. Komandan Pelaksana memberikan perintah kepada komandan regu tembak untuk mengisi amunisi dan mengunci senjata api laras panjang.
12. Di antara 12 anggota regu tembak, tidak ada dari mereka yang mengetahui senjata siapa yang berisi peluru tajam.
13. Selanjutnya jaksa eksekutor akan memerintahkan Komandan Regu untuk mengawal terpidana mati ke posisi penembakan. Komandan regu juga akan melepas borgol, lalu mengikat kedua tangan terpidana mati. Perintah ini bisa berubah sesuai ketentuan jaksa eksekutor.
Baca Juga: KUHP Baru Harapan Hidup Ferdy Sambo, Hotman Paris Berikan Kritik Keras
14. Terpidana mati kemudian diberi kesempatan terakhir untuk menenangkan diri maksimal 3 menit. Dalam momen ini, terpidana mati akan mendapat pendampingan rohaniawan.
15. Setelah 3 menit, Komandan Regu akan menutup mata terpidana mati dengan kain hitam. Ketentuan ini bisa berubah jika terpidana mati menolak dan memutuskan melihat. Dokter juga akan memberikan tanda hitam pada baju terpidana tepat di posisi jantung sebagai sasaran tembak.
16. Dokter dan komandan regu lantas menjauhkan diri dari terpidana mati.
17. Komandan Regu melapor kepada jaksa eksekutor bahwa terpidana sudah siap dieksekusi mati.
18. Jaksa eksekutor akan memberikan tanda ataupun isyarat kepada Komandan Pelaksana untuk segera dilaksanakan penembakan terhadap terpidana mati.
19. Komandan Pelaksana memberikan tanda atau isyarat kepada Komandan regu tembak untuk mengambil senjata dengan posisi depan senjata mengarah ke arah terpidana.
Berita Terkait
-
KUHP Baru Harapan Hidup Ferdy Sambo, Hotman Paris Berikan Kritik Keras
-
Kamaruddin Simanjuntak Berharap Vonis Bharada E di Bawah 5 Tahun
-
Divonis Hukuman Mati, Bunda Corla Tanggapi Penampilan Istri Ferdy Sambo..
-
Hakim Wahyu Viral karena Berikan Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo, Gimana Sih Cara Jadi Hakim?
-
Hakim Wahyu Iman Santoso Punya Hutang 693 Juta Lebih, Inilah Sosok Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari