Suara.com - Lucky Hakim mengumumkan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu pada Senin (13/2/2023). Adapun alasannya diketahui karena ia merasa tidak mampu menjalankan amanah sebagai wakil pemimpin suatu daerah.
Pria berusia 45 tahun itu sendiri sebelumnya dikenal sebagai aktor yang aktif di berbagai sinetron hingga iklan. Menyusul kabar pengunduran diri tersebut, harta kekayaan Lucky Hakim pun kerap dicari.
Harta Kekayaan Lucky Hakim
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 18 April 2022, harta kekayaan Lucky Hakim dalam periode 2021, mencapai Rp11,7 miliar. Adapun aset paling besar berupa tanah dan bangunan, yakni Rp13,4 miliar. Namun tak diketahui di mana saja lokasinya.
Lucky Hakim juga tercatat memiliki tiga kendaraan dengan total harga mencapai Rp305 juta. Kendaraan ini terdiri dari Toyota Rush 2012 sebesar Rp150 juta, Toyota Kijang Innova 2013 senilai Rp150 juta, dan Honda Supra 2003 yang harganya Rp5 juta.
Tiga kendaraan tersebut diketahui merupakan hasil sendiri. Lebih lanjut, Lucky Hakim juga memiliki harta harta bergerak lain sebesar Rp411,5 juta, kas setara kas Rp260 juta, serta harta lain senilai Rp600 juta.
Jika ditotal secara keseluruhan, harta yang dimiliki Lucky Hakim mencapai Rp14,9 miliar. Namun, nominal itu dipangkas utang sebesar Rp3,2 miliar sehingga harta kekayaannya menjadi Rp11,7 miliar.
Profil Lucky Hakim
Pemilik nama lengkap Lukman Hakim itu, lahir pada 12 Januari 1978. Ia dikenal sebagai aktor sejumlah sinetron, film, hingga iklan di era 2000-an. Lalu, pada tahun 2012, ia mulai terjun ke dunia politik.
Baca Juga: Artis Lucky Hakim Tinggalkan Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Begini Respon Pasangannya
Lucky mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bekasi, mendampingi Dadang Mulyadi, namun keduanya gagal melaju. Setelahnya, pada 2014, ia mendaftar sebagai anggota DPR mewakili PAN dan lolos untuk bekerja dalam periode 2014-2019.
Lanjut pada Pilkada Indramayu 2020, Lucky Hakim mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati untuk mendampingi Nina Agustina. Mereka berhasil memenangkan pemilihan itu dan diresmikan pada 26 Februari 2021.
Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu
Lucky Hakim mengumumkan pengunduran diri dari jabatan Wabup Indramayu pada Senin (13/2/2023). Kabar ini sebelumnya terungkap lewat sebuah surat yang ia buat dan ditujukan kepada DPRD setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin pun membenarkan kabar tersebut. Disebutnya, surat itu disampaikan langsung oleh Lucky dengan mendatangi kantor Sekretariat DPRD Indramayu.
Surat itu dibuat tertanggal 8 Februari 2023 dan ditujukan kepada DPRD Kabupaten Indramayu. Ia menyatakan ingin berhenti sebagai wabup Indramayu periode 2021-2026, karena tidak mampu menjalankan tugas dan amanah atas jabatan tersebut.
Berita Terkait
-
Artis Lucky Hakim Tinggalkan Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Begini Respon Pasangannya
-
Lucky Hakim Mundur, Bupati Indramayu Minta Doa dan Buka-bukaan Bilang Begini
-
Begini Prahara yang Dialami Lucky Hakim Selama Jadi Wakil Bupati Indramayu
-
Alasan Lucky Hakim Mundur dari Jabatan Sebagai Wakil Bupati Indramayu
-
Lucky Hakim Antarkan Sendiri Surat Pengunduran Dirinya dari Jabatan Wagub Indramayu ke Kantor DPRD
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta