Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membahas kemungkinan penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo. Adapun hal ini merupakan buntut dari kedatangannya ke Kantor Kejagung Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Johnny saat itu memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Selama kurang lebih sepuluh jam, ia dicecar 51 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi anggaran untuk penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G, serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Tahun 2020-2022.
Tak hanya itu, pemeriksaan tersebut juga ada kaitannya dengan tupoksi serta kewenangan Kemenkominfo terhadap Badan Layanan Umum (BLU) Bakti Kominfo. Meski ada di bawah naungan Kemenkominfo, BLU disebutnya sebagai organisasi yang non-eselon.
Johnny mengaku kedatangannya ke kantor Kejagung karena untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, beredar kabar bahwa ia ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Lantas, apakah setelah dicecar selama 10 jam, ia sebetulnya telah ditetapkan menjadi tersangka?
Usai memeriksa Johnny G Plate, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan bahwa Kejagung belum menetapkan Menkominfo sebagai tersangka. Menurutnya, hal itu masih terlalu awal dan perlu digali lebih lanjut.
"Nanti, ini masih terlalu dini. Masih kita dalami," ujar Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa (14/2/2023).
Kuntadi juga mengungkapkan jika pihaknya melalui Johnny sedang mendalami fungsi penggunaan serta pengawasan anggaran BLU Bakti. Kejagung pun disebutnya akan menggali soal peran Kominfo sebagai penanggung jawab proyek tersebut.
Johnny sendiri yang diperiksa Kejagung sejak pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB mengaku bahwa ia telah memberikan keterangan yang sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai Menkominfo.
"Saya telah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik di Kejagung. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab, karena itu memang aturannya," ujar Johnny.
Baca Juga: Telusuri Aliran Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Libatkan PPATK
Siap Dipanggil Lagi
Johnny G Plate pun mengaku siap jika Kejagung membutuhkan keterangannya lagi sebagai saksi. Ia juga berharap agar kasus dugaan korupsi di kementeriannya dapat segera diproses dan diselesaikan sesuai aturan.
"Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan, maka sebagai bentuk warga negara dan pimpinan kementerian pembantu presiden di bidang Kominfo saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," tegas Johnny.
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bakti Kominfo
Dalam kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo, Kejagung menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Lalu, dua tersangka lainnya adalah Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment dan YS yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo bertujuan untuk memberikan pelayanan digital kepada daerah 3T, yakni terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo rencananya akan membangun 4.200 buah, namun terhambat karena tersangka merekayasa proses lelang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ancang-ancang Depak Menteri Nasdem, Jokowi Tawari Wishnutama Kursi Menkominfo?
-
Jhoni G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung usai Dicecar 51 Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi BTS
-
Soal Peluang Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ini Kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung
-
Telusuri Aliran Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Libatkan PPATK
-
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejaksaan Agung Geledah Kantor PT Solitech Media Sinergy dan PT Pradita Infra Nusantara
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem