-
DPR buka ruang masukan untuk revisi UU Pemilu.
-
Perludem dipersilakan usulkan sistem proporsional campuran.
-
Semua aspirasi ditampung sebelum pembahasan resmi dimulai.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan 'lampu hijau' atas usulan perubahan sistem pemilu yang digulirkan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, mempersilakan Perludem untuk memaparkan ide sistem proporsional campuran dalam forum resmi yang disediakan.
Menurut Khozin, DPR saat ini sedang dalam fase penyerapan aspirasi publik sebelum pembahasan revisi Undang-undang Pemilu dimulai secara formal.
“Artinya sekarang ini ruangnya dibuka seluas-luasnya DPR untuk merespons, untuk menampung apa masukan dari publik, baik itu NGO, akademisi, praktisi, bahkan dari teman-teman KPU Bawaslu, kita juga diskusi,” kata Khozin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).
Ia menegaskan bahwa semua masukan, termasuk dari Perludem, akan ditampung dan menjadi bahan pertimbangan penting sebelum penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk revisi UU Pemilu.
“Usulan terkait dengan afirmasi sistem apakah terbuka atau tertutup, itu kita sambut baik, artinya dalam ruang diskusi itu akan semakin memperkaya khazanah kita bahwa opsi-opsi itu tersedia dalam segala perspektif yang disampaikan masyarakat,” tutur Khozin.
Sebelumnya, Perludem mendorong adanya perubahan fundamental dalam sistem pemilu Indonesia melalui kodifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, termasuk melalui sistem proporsional tertutup campuran.
Maksudnya, proporsional tertutup berlaku di tingkat provinsi sementara Sistem Terbuka Terbatas Pilihan (STTP) diterapkan di tingkat daerah pemilihan.
Dengan begitu, partai bisa mengusung kader populer untuk bertarung di daerah.
Baca Juga: 'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
Peneliti Perludem Haykal menilai sistem tersebut dapat meminimalisir praktik politik uang dan mendorong tanggung jawab partai politik terhadap kadernya.
“Dalam sistem campuran, partai akan punya peran lebih besar dalam mengkampanyekan calon mereka, sehingga ketika ada masalah, kita bisa langsung meminta pertanggungjawaban partai, bukan hanya individu caleg-nya,” ujar Haykal.
Diketahui, sejumlah rancangan undang-undang (RUU), termasuk revisi UU Pemilu didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menekankan urgensi langkah ini untuk memastikan penyelenggaraan pemilu ke depan tidak lagi diwarnai kekisruhan.
"Publik menunggu bagaimana Pemilu ke depan harus lebih baik daripada Pemilu 2024. Itu tidak bisa tidak harus bersandar pada aturan yang menjamin pelaksanaan Pemilu serta membangkitkan partisipasi publik,” kata Aria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Tak hanya UU Pemilu, Komisi II juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk merevisi UU Pilkada guna memperjelas tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta merevisi UU Partai Politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma
-
Prabowo Bakal Teken Perpres Tata Kelola MBG, Puan: Jangan Sampai MBG Bermasalah Lagi di Lapangan
-
Ucapan Ultah Nyeleneh PSI untuk Wapres Gibran, Diduga Ulah Kaesang Pangarep
-
Shutdown AS Terjadi Lagi! Inilah 7 Fakta Penting yang Harus Anda Tahu
-
Sherly Tjoanda Buktikan Diri, Pertumbuhan Ekonomi Malut Melejit Tertinggi se-Indonesia