Suara.com - Sosok Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan menuai sorotan tajam. Ini setelah sosoknya diduga melakukan pencabulan kepada karyawatinya di dalam mobil.
Akibat perbuatannya, Dedik telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Probolinggo Kota. Perempuan berinisial S yang menjadi korban pencabulan merupakan karyawati yang bekerja di rumah makan milik Dedik.
Dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (8/2/2023). Pencabulan berawal saat Dedik dan korban mengantarkan pesanan katering. Katering itu rencananya akan diantar ke wilayah Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Keduanya pun menuju ke tempat tujuan dengan menggunakan mobil milik Dedik. Korban sendiri mengungkap awalnya tidak ada yang aneh pada mereka mengantarkan pesanan tersebut. Bahkan, katering berhasil diantar sampai ke lokasi tujuan.
Namun, Dedik disebut melakukan pencabulan ke pekerjanya saat pulang dari mengantarkan pesanan katering. Peristiwa pencabulan itu bahkan dilakukan Dedik sambil menyetir saat melintasi Jalan Suroyo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Aksi pencabulan Dedik yang sambil mengendarai mobil itu membuat syok korban. Karyawati itu pun langsung keluar dari mobil dan ditolong oleh tukang becak yang berada di lokasi tersebut.
Korban kemudian diantar ke rumah oleh tukang becak tersebut. Setibanya di rumah, korban mengadu bahwa ia telah dicabuli oleh bosnya ke keluarga. Cerita itu disampaikan korban dengan isak tangis yang tak terbendung.
Tidak lama kemudian, istri Dedik mendatangi rumah korban untuk memohon maaf atas perlakuan suaminya. Namun, keluarga tetap merasa tidak terima dan membawa kasus ini ke Polres Probolinggo Kota.
Saat ini, polisi sudah melakukan penahanan terhadap Dedik. Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal menyebutkan pihaknya telah menetapkan Dedik sebagai tersangka.
Baca Juga: Kepala Desa di Nias Selatan Resmi Ditahan Gegara Setubuhi Remaja Perempuan, Begini Modusnya
Penetapan tersangka tersebut setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi menjelaskan bahwa Dedik dijerat Pasal 289 Subsider Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Dicopot dari Jabatan
Sementara itu, Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Sundari menyebut bahwa kasus yang menjerat Dedik ini bersifat pribadi dan tidak memiliki kaitan apapun dengan partai.
Kasus pencabulan itu juga telah dilaporkan kepada pihak DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo dan DPD Demokrat Jawa Timur.
Sundari mengatakan menjelaskan Dedik Riyawan langsung dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.
Adapun sosok Emil bergerak cepat dalam menyikapi kasus yang membawa nama Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo tersebut.
Berita Terkait
-
Kepala Desa di Nias Selatan Resmi Ditahan Gegara Setubuhi Remaja Perempuan, Begini Modusnya
-
Sepak Terjang Dedik Riyawan, Loyalis Demokrat yang Cabuli Karyawatinya hingga Masuk Bui
-
Parah! Pedagang Mainan Cabuli 21 Siswi SD Di Banyuwangi, Wali Murid Kaget Bukan Main
-
Tak Kuat Tahan Syahwat, Ketua Demokrat Probolinggo Nekat Gerayangi Remaja 19 Tahun! Nasibnya Kini Pilu
-
Dicolek Demokrat, Arsul PPP: Saya Tidak Pernah Dengar Presiden Cenderung ke Sistem Pemilu Tertentu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor