Suara.com - Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti akan kembali menjajal memperebutkan kursi jabatan Ketua Umum atau Ketum PSSI sehubungan dengan mendekatinya akhir masa jabatan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Hebatnya, La Nyalla akan head-to-head alias berhadapan langsung dengan Menteri BUMN Erick Tohir dalam rangka perebutan jabatan tersebut.
La Nyalla berani memastikan telah mengantongi 44 suara dalam KLB PSSI yang digelar pada Kamis (16/2/2023) besok. Ia bahkan meyakini dirinya akan mengalahkan calon lainnya, seperti Erick Thohir, dan terpilih sebagai Ketum PSSI.
"Akhirnya saya putuskan saya akan tetap akan maju pada KLB pada tanggal 16 Februari 2023. Insya Allah kami menang. Kalau saya sudah bilang Insya Allah saya menang, berarti saya sudah (dapat dukungan) di atas 44 suara. Saya tidak perlu sebut berapa pastinya, selisih satu yang penting menang," kata La Nyalla ke wartawan, Selasa (14/2/2023).
Sekelumit kontroversi La Nyalla: Punya jejak hitam pernah disanksi Menpora
La Nyalla dinilai sebagai sosok yang kontroversial namun berani melawan Erick Tohir mencalonkan diri memperebutkan kursi jabatan Ketum PSSI.
Kontroversi La Nyalla bermula ketika dirinya sempat dikenakan sanksi dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Ini karena ia tidak meloloskan grup sepak bola Arema Malang dan Persebaya terkait dengan hasil rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Pernah terseret kasus dana hibah
Masalahnya dengan Menpora belum selesai, La Nyalla kembali didera masalah lagi. Kali ini lebih serius, yakni dirinya diduga melakukan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2011-2014 saat menjadi pengusaha dan sebagai Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim.
Baca Juga: Direktur Persib Bandung Desak Liga 1 untuk Segera Menggunakan Teknologi VAR
La Nyalla sempat diduga menyalahgunakan dana hibah untuk membeli saham terbuka atau IPO di Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar.
Kasus tersebut menyeret La Nyalla menjadi tersangka sehingga mendorong Kongres Luar Biasa PSSI untuk memaksanya mundur dari PSSI.
La Nyalla juga sempat kabur ke Singapura saat terjerat kasus tersebut sampai akhirnya dideportasi.
Kendati demikian, La Nyalla dapat bernafas lega usai dirinya pada 2016 divonis bebas oleh hakim karena dugaan kasus korupsinya dinyatakan tidak terbukti.
Ngaku dimintai uang oleh Prabowo
La Nyalla juga sempat menghebohkan publik usai mengklaim dimintai uang sebesar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Berita Terkait
-
Direktur Persib Bandung Desak Liga 1 untuk Segera Menggunakan Teknologi VAR
-
Shin Tae Yong Sedih Ditinggal Iwan Bule, Kenang Awal Mula Latih Timnas Indonesia
-
Segini Harta La Nyalla yang Pede Saingi Erick Tohir Jadi Ketum PSSI, Lebih Kaya Siapa?
-
Bandingkan Saat di Korea, Shin Tae Yong Ungkap Alasan TC Jangka Panjang Timnas Indonesia U20
-
Ungkapan Haru Shin Tae-yong Usai Iwan Bule Lengser: Dia Itu Polos, Tapi...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini