Suara.com - Pemerintah Indonesia telah menyepakati penetapan besaran biaya penyelanggaran ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang diwakilkan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas menyepakati BPIH per jemaah reguler sebesar Rp90.050.637,26.
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, dari BPIH tersebut, calon jemaah hanya diwajibkan menyetor dana sebesar 55,3 persen dari total BPIH atau tak sampai Rp50 juta.
Dana yang disetorkan itu disebut biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
"Dari Rp90.050.637,26 ini yang menjadi beban jemaah yang harus dilunasi, yang harus dibayarkan atau namanya Bipih supaya jelas ini, kewajiban jemaah itu dari Rp90.050.637,26 yang wajib dia bayarkan Rp49.812.700,26. Sebesar 55,3 persen," kata Kahfi di dalam rapat, Rabu (15/2/2023).
Adapun dana Bipih itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biasa paket layanan masyair.
Sementara untuk mencukupi BPIH sebesar 44,7 persen atau Rp40.237.937 dibebankan kepada nilai manfaat keuangan haji per jemaah.
"Untuk mencukupkan angka 90 (BPIH) maka sekelebihnya sebesar Rp40.237.937 atau sebear 44,7 persen itu dibebankan kepada nilai manfaat," kata Kahfi lagi.
Dana yang bersumber dari nilai manfaat itu meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi yang mencakupi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan, dan dokumen perjalanan, serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Baca Juga: Alhamdulillah! Sudah Bayar Lunas, 84 Ribu Jemaah Haji Tunda Tak Dikenakan Biaya Tambahan
Kahfi menyadari kesepakatan terkait BPIH dan Bipih tentu tidak dapat memuaskan seluruh pihak.
"Yang mungkin saja Ini tidak memuaskan kepada semua orang tapi saya yakin seyakin-yakinnya kita ini lebih pada keinginan kita menjunjung tinggi keberlanjutan, keadilan, dan keterjangkauan," kata Kahfi.
Selanjutnya Kahfi mengesahkan penetapan BPIH dan Bipih untuk tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
"Olehnya itu dengan memohon rida Allah SWT malam ini saya sahkan secara resmi BPIH haji untuk tahun 2023. Bismillah," ujar Kahfi.
Sudah Maksimal
Ketua Panitia Kerja atau Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya sudah sampai pada titik maksimal dalam melakukan efisiensi BPIH maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia