Suara.com - Panitia kerja atau Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII memastikan tidak ada penambahan biaya yang dikenakan kepada 84 ribu calon jemaah haji tertunda pada 2020.
Tetapi, kepastian tak ada biaya tambahan itu hanya ditujukan untuk calon jemaah yang sudah membayarkan lunas biaya haji.
"Kami sudah mengambil kebijakan jemaah tunda yang 2020 sebesar 84 ribu jemaah tidak akan dibebankan biaya pelunasan," kata Ketua Panja Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Marwan mengatakan, dasar tidak dikenakan biaya tambahan bagi calon jemaah haji yang membayar lunas yakni adanya pasal klausul saat dilakukan penundaan.
"Karena ada pasal klausul pada saat penundaan itu, bagi jemaah yang melunasi. Padahal waktu itu, sudah disebutkan tak dilaksanakan haji tapi jemaah melunasi," kata Marwan.
"Nah pasal itulah yang memberikan pengecualian bagi mereka. Sementara jemaah tunda di Tahun 2022 ada 8 ribu hingga 9 ribu jemaah, itu pun tidak dibebankan penuh sekitar Rp7,6 juta," ujarnya.
Sebelumnya, kepastian serupa disampaikan Anggota Panja sekaligus anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Ia mengatakan usulan terkait hal itu sudah mendapat persetujuan Panja.
"Jadi tidak ada lagi perubahan bagi yang lunas tunda 2020 sekitar 84 ribu jemaah tidak ada lagi penambahan biaya," kata Yandri.
Termasuk, kata Yandri bagi calon jemaah tunda 2021 yang sudah melunasi biaya haji.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Nego ke Saudi; Turunkan Harga Sewa Hotel, Katering, dan Masyair Jemaah Haji
"Tapi kan hanya sedikit, yang banyak 2020 kan, karena umur, karena 50 persen kuota, jadi tidak kita kenakan tambahan biaya," kata Yandri.
"Dari nilai manfaat karena mereka sudah lunas kan namanya lunas tidak bisa lagi tambah. Khusus tahun 2020 yang sudah lunas tunda, yang tahun 2023 normal, 2022 yang belum lunas normal. Yang lunas tunda tidak ada lagi penambahan biaya apapun," tuturnya.
Pemerintah Diminta Nego Saudi
Sebelumnya, DPR dan pemerintah belum juga menetapkan secara resmi besaran BPIH maupun Bipih. Semula penetapan itu diagendakan diumumkan Selasa (14/2/2023) sore, tetapi batal. Namun menurut rencana, penetapan biaya haji itu akan diumumkan resmi pada Rabu (15/2/2023) besok.
Adapun rencana itu mundur karena Panja BPIH Komisi VIII belum mencapai kata sepakat dengan pemerintah. Pembahasan seputar biaya haji masih alot. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan pihaknya masih mengupayakan efisiensi harga untuk beberapa item.
"Ada komponen-komponen pembiayaan yang kita ingin diturunkan, seperti hotel, kita masih minta nego. Kemudian katering, kemudian biaya masyair," kata Kahfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!
-
Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos