Kekinian hingga rapat panja pada Rabu malam, diakui Marwan, Panja belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait besaran item-item yang muncul dari total pembiayaan haji.
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Bipih yang menjadi beban jemaah, sudah sampai di titik maksimal," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Marwan menyampaikan mengapa ia menyebut sudah sampai di titik maksimal untuk menekan ibadah haji. Sebabnya ialah Panja sudah berupaya melakukan penurunan yang signifikan baik BPIH maupun Bipih.
"Kenapa disebutkan sudah sampai di titik maksimal? Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp90,2 juta," kata Marwan.
Penurun yang cukup signifikan juga dilakukan untuk Bipih. Semula usulan Rp69 juga, kini menjadi Rp49 juta.
"Yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta. Dari sisi itu, Panja Komisi VIII sudah bisa membatas dari sisi item-item pembiayaan yang akhirnya memunculkan angka itu," kata Marwan.
Panja sendiri sudah sepakat, tetapi di sisi lain masih melakukan upaya koordinasi untuk menurunkan harga. Terutama ada tiga hal item yang masih dianggap perlu untuk dikoordinasikan
"Pertama, mengenai akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi katering. Yang ketiga ada masyair," ujar Marwan.
Di Bawah Rp50 Juta
Baca Juga: Alhamdulillah! Sudah Bayar Lunas, 84 Ribu Jemaah Haji Tunda Tak Dikenakan Biaya Tambahan
Komisi VIII DPR RI memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak akan lebih dari Rp50 juta. Kepastian itu setelah Komisi VIII bersama pihak-pihak terkait menemukan titik temu untuk efisiensi sejumlah biaya.
Anggota Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan titik temu itu disepakati mulai dari BPKH, Dirjen PHU, maskapai pnerbanagandan Panja Komisi VIII. Adapun biaya yang mengalami penurunan signifikan ialah penerbangan, pemondokan, biaya hotel, katering dan biaya-biaya lain yang telah disisir bersama.
"Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka Rp50 juta, insyaallah," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2022).
Kendati memastikan biaya haji tidak lebih dari Rp50 juta, Yandri mengatakan keputusan resmi baru diumumkan pada Rabu (15/2).
Yandri memastikan angka yang akan diputuskan hari ini nantinya tidak akan mengalami perubahan lagi pada rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (16/2).
"Ini mau diputuskan secara resmi di Panja. Kalau sudah diputuskan di Panja, insyaallah angka itu nggak akan berubah lagi," kata Yandri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!