Suara.com - Dikembalikannya Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Karyoto serta Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar Priyantoro ke Polri dinilai janggal. Ketua Nasional Coruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menilai kalau KPK tidak bisa memulangkan dua pati Polri itu hanya melalui surat rekomendasi Ketua KPK Firli Bahuri untuk kepentingan promosi jabatan.
"Pengembalian pegawai KPK ke instansi hanya bisa dilakukan jika terjadi pelanggaran kode etik atau masa penugasannya telah selesai. Jika ini adalah permintaan dari Ketua KPK kepada Polri, artinya KPK sendiri tidak bisa memberhentikan mereka," kata Hanifa melalui keterangannya dikutip Kamis (16/2/2023).
Hanifa sempat mengungkit adanya isu ke luarnya dua pati Polri tersebut karena perselisihan yang muncul antara mereka dengan Firli terkait penanganan kasus Formula E. Kalau kabar itu benar adanya, ia menilai Firli telah melakukan tindakan yang berbahaya.
"Sebab, penarikan itu menjadi bentuk persoalan non hukum yang mengintervensi penegakan hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, kejanggalan dirasakan Hanifa apabila pegawai di KPK khususnya bidang penyelidikan, di mana jika mereka tidak mau mengikuti kemauan dari pimpinan maka bisa diberhentikan tanpa dasar alasan yang sesuai dengan hukum.
Menurutnya, permasalahan etik maupun masa jabatan yang telah selesai tidak menjadi alasan atas permintaan penarikan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Hanifa juga meminta kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo supaya Firli menarik surat rekomendasi atas pemulangan Karyoto dan Endar Priantoro ke instansi Korps Bhayangkara.
"Mengingat loyalitas pegawai KPK itu bukan kepada pribadi pimpinan, melainkan loyalitas itu kepada sistem. Mereka harus menolak perintah pimpinan yang bertentangan dengan SOP, peraturan perundang-undangan, maupun kode etik," jelas Hanifa.
KPK Buka Suara
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kabar yang menyebut sejumlah pimpinan meminta agar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro kembali ke Polri, institusinya asalnya.
Dari desas-desus yang beredar, keduanya dikembalikan ke Polri diduga berkaitan dengan penanganan kasus Formula E yang dikabarkan dipaksakan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim, jika keduanya dikembalikan ke Polri untuk diusulkan mendapatkan promosi jabatan.
"KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan. Dimana surat tersebut telah dikirimkan KPK kepada Polri sejak November 2022 lalu," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Disebutnya, promosi itu merupakan bagian dari pengembangan karir setiap Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK, termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya.
"Hal ini juga telah KPK lakukan bagi PNYD lainnya, yang telah kembali ke instansi asalnya masing-masing. Seperti Kejaksaan, BPK, BPKP, Kemenkeu, dan instansi lainnya," sebutnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Firli Bahuri Kembali Bertugas di Polri Usai Lepas dari KPK, Benarkah?
-
Tak Berhasil Bikin Anies Baswedan Tersangka, Jokowi OTT Ketua KPK Firli Bahuri, Faktanya Ini
-
CEK FAKTA: Ketua KPK Firli Bahuri Terjaring OTT Dipimpin Langsung Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ahok Terancam Hukuman Mati
-
CEK FAKTA: Heboh SBY Akui Korupsinya dan Minta KPK Jangan Seret Ibas Adik AHY, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan