Suara.com - Kepolisian Daerah Banten mengamankan sebuah mobil minibus berplat merah yang digunakan sebagai transaksi narkoba. Alih-alih dipakai untuk keperluan masyarakat, mobil ini malah digunakan untuk jual beli barang haram.
Proses penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran yang sangat menegangkan bak film aksi. Pelaku sempat menabrak pengendara motor hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan ke arah mobil.
Kronologi Kasus
Kasus mobil dinas yang dipakai untuk transaksi barang haram terungkap saat polisi mendapatkan informasi pengiriman sabu-sabu di Kota Serang. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan memperoleh ciri-ciri pelaku.
Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial FR (20) seorang mahasiswa dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bruto 10,24 gram dan alat hisap. Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (10/2/2023) pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Petir.
FR mengaku mendapatkan sabu dari Rusman alias Agus. Ia merupakan petugas opsir mobil dinas milik Desa Cihara, Lebak.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menemukan mobil Suzuki Ertiga dengan pelat merah yang dikendarai oleh target, Rusman di Simpang Boru.
Polisi langsung mengadang mobil tersebut, namun pelaku langsung tancap gas hingga menabrak pengendara motor.
Polisi melepaskan beberapa tembakan ke arah mobil namun tak gubris Agus. Ia terus memacu mobil dinas yang dikendarainya dengan kecepatan tinggi.
Agus meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan melarikan diri ke permukiman warga. Hingga saat ini pengejaran masih terus dilakukan.
"Polisi menemukan dompet, KTP dan HP milik Agus di mobil tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam jumpa pers.
Dibeli Pakai Dana Desa
Kepala Desa Cihara, Rohim Supriyadi mengakui mobil dinas yang dipakai Agus untuk transaksi narkoba merupakan kendaraan dinas desa yang dibeli dengan anggaran dana desa.
"Kendaraannya betul kendaraan desa," kata Rahim dikutip dari BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com.
Agus merupakan petugas sopir desa yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Cihara Nomor: 140/KEP- 20 /DS.2002/II/2022 Tentang Penetapan Sopir Desa Siaga sejak 2 Februari 2022 lalu. Sehari-hari mobil tersebut dibawa oleh Agus.
Berita Terkait
-
Pengiriman 50 Kg Sabu ke Medan Digagalkan, Pria Ini Mengaku Dijanjikan Upah Rp 2,5 Juta
-
WN Singapura Dideportasi Usai 7 Tahun Jalani Masa Hukuman Kasus Narkoba
-
Balas Dendam Ayah Ditangkap, Anak Bandar Narkoba di Koja Tusuk Polisi Pakai Samurai
-
Emak-emak dan Satpam Perumahan Ditangkap Polisi Karawang Gegara Jual Ganja
-
Keberatan Pertanyaan JPU ke Saksi, Hotman Paris Terus Nyerocos di Sidang Teddy Minahasa
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026