Suara.com - Kepolisian Daerah Banten mengamankan sebuah mobil minibus berplat merah yang digunakan sebagai transaksi narkoba. Alih-alih dipakai untuk keperluan masyarakat, mobil ini malah digunakan untuk jual beli barang haram.
Proses penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran yang sangat menegangkan bak film aksi. Pelaku sempat menabrak pengendara motor hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan ke arah mobil.
Kronologi Kasus
Kasus mobil dinas yang dipakai untuk transaksi barang haram terungkap saat polisi mendapatkan informasi pengiriman sabu-sabu di Kota Serang. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan memperoleh ciri-ciri pelaku.
Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial FR (20) seorang mahasiswa dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bruto 10,24 gram dan alat hisap. Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (10/2/2023) pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Petir.
FR mengaku mendapatkan sabu dari Rusman alias Agus. Ia merupakan petugas opsir mobil dinas milik Desa Cihara, Lebak.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menemukan mobil Suzuki Ertiga dengan pelat merah yang dikendarai oleh target, Rusman di Simpang Boru.
Polisi langsung mengadang mobil tersebut, namun pelaku langsung tancap gas hingga menabrak pengendara motor.
Polisi melepaskan beberapa tembakan ke arah mobil namun tak gubris Agus. Ia terus memacu mobil dinas yang dikendarainya dengan kecepatan tinggi.
Agus meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan melarikan diri ke permukiman warga. Hingga saat ini pengejaran masih terus dilakukan.
"Polisi menemukan dompet, KTP dan HP milik Agus di mobil tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam jumpa pers.
Dibeli Pakai Dana Desa
Kepala Desa Cihara, Rohim Supriyadi mengakui mobil dinas yang dipakai Agus untuk transaksi narkoba merupakan kendaraan dinas desa yang dibeli dengan anggaran dana desa.
"Kendaraannya betul kendaraan desa," kata Rahim dikutip dari BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com.
Agus merupakan petugas sopir desa yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Cihara Nomor: 140/KEP- 20 /DS.2002/II/2022 Tentang Penetapan Sopir Desa Siaga sejak 2 Februari 2022 lalu. Sehari-hari mobil tersebut dibawa oleh Agus.
Berita Terkait
-
Pengiriman 50 Kg Sabu ke Medan Digagalkan, Pria Ini Mengaku Dijanjikan Upah Rp 2,5 Juta
-
WN Singapura Dideportasi Usai 7 Tahun Jalani Masa Hukuman Kasus Narkoba
-
Balas Dendam Ayah Ditangkap, Anak Bandar Narkoba di Koja Tusuk Polisi Pakai Samurai
-
Emak-emak dan Satpam Perumahan Ditangkap Polisi Karawang Gegara Jual Ganja
-
Keberatan Pertanyaan JPU ke Saksi, Hotman Paris Terus Nyerocos di Sidang Teddy Minahasa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir