Suara.com - Kepolisian Daerah Banten mengamankan sebuah mobil minibus berplat merah yang digunakan sebagai transaksi narkoba. Alih-alih dipakai untuk keperluan masyarakat, mobil ini malah digunakan untuk jual beli barang haram.
Proses penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran yang sangat menegangkan bak film aksi. Pelaku sempat menabrak pengendara motor hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan ke arah mobil.
Kronologi Kasus
Kasus mobil dinas yang dipakai untuk transaksi barang haram terungkap saat polisi mendapatkan informasi pengiriman sabu-sabu di Kota Serang. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan memperoleh ciri-ciri pelaku.
Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial FR (20) seorang mahasiswa dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bruto 10,24 gram dan alat hisap. Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (10/2/2023) pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Petir.
FR mengaku mendapatkan sabu dari Rusman alias Agus. Ia merupakan petugas opsir mobil dinas milik Desa Cihara, Lebak.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menemukan mobil Suzuki Ertiga dengan pelat merah yang dikendarai oleh target, Rusman di Simpang Boru.
Polisi langsung mengadang mobil tersebut, namun pelaku langsung tancap gas hingga menabrak pengendara motor.
Polisi melepaskan beberapa tembakan ke arah mobil namun tak gubris Agus. Ia terus memacu mobil dinas yang dikendarainya dengan kecepatan tinggi.
Agus meninggalkan mobilnya di pinggir jalan dan melarikan diri ke permukiman warga. Hingga saat ini pengejaran masih terus dilakukan.
"Polisi menemukan dompet, KTP dan HP milik Agus di mobil tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam jumpa pers.
Dibeli Pakai Dana Desa
Kepala Desa Cihara, Rohim Supriyadi mengakui mobil dinas yang dipakai Agus untuk transaksi narkoba merupakan kendaraan dinas desa yang dibeli dengan anggaran dana desa.
"Kendaraannya betul kendaraan desa," kata Rahim dikutip dari BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com.
Agus merupakan petugas sopir desa yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Cihara Nomor: 140/KEP- 20 /DS.2002/II/2022 Tentang Penetapan Sopir Desa Siaga sejak 2 Februari 2022 lalu. Sehari-hari mobil tersebut dibawa oleh Agus.
Berita Terkait
-
Pengiriman 50 Kg Sabu ke Medan Digagalkan, Pria Ini Mengaku Dijanjikan Upah Rp 2,5 Juta
-
WN Singapura Dideportasi Usai 7 Tahun Jalani Masa Hukuman Kasus Narkoba
-
Balas Dendam Ayah Ditangkap, Anak Bandar Narkoba di Koja Tusuk Polisi Pakai Samurai
-
Emak-emak dan Satpam Perumahan Ditangkap Polisi Karawang Gegara Jual Ganja
-
Keberatan Pertanyaan JPU ke Saksi, Hotman Paris Terus Nyerocos di Sidang Teddy Minahasa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh