Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir langsung tancap gas begitu terpilih sebagai Ketua Umum PSSI 2023-2027. Ia mengumumkan dirinya akan segera menggelar sarasehan sepak bola.
Acara sarasehan sepak bola ini nantinya akan membentuk berbagai kelompok untuk mengurus segala persoalan di dunia sepak bola. Hal ini dilakukan demi menemukan formula untuk meningkatkan prestasi sepak bola nasional.
"Dua minggu lagi saya akan mengadakan sarasehan sepak bola. Di sana para peserta akan dibagi per kelompok yaitu Liga 1, Liga 2, Liga 3, tim nasional, perwasitan, kepelatihan, futsal, dan sepak bola wanita," papar Erick dalam sela Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Nantinya, Erick akan memberikan setiap kelompok itu kesempatan untuk berdiskusi dalam satu ruangan khusus selama enam sampai tujuh jam. Mereka diminta memperdebatkan persoalan dalam koridornya masing-masing.
Selanjutnya, kelompok-kelompok tersebut diharapkan bisa menghasilkan sebuah kesepakatan untuk dilaksanakan secara bersama-sama.
"Saya akan melempar garis besar visi dan misi yang disepakati bersama. Jadi bukan hanya visi dan misi saya, tetapi visi misi Liga 1 seperti apa, timnas seperti apa, wasit seperti apa. Begitu keluar dari kamar (diskusi), semua harus menandatanganinya," jelas Erick.
Mantan Presiden Inter Milan ini juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam sarasehan untuk menyusun sebuah cetak biru atau landasan kerja jangka pendek.
Setelah selesai, rencana konkret itu akan disampaikan ke masyarakat melalui media. Dengan ini, Erick menyebut pentingnya peran media untuk menjadi pengawas.
"Media harus menjadi watchdog (pengawas) untuk mengecek dan mengecek ulang," tambahnya Erick.
Baca Juga: Wow! Ternyata Segini Gaji Ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI
Sebagai informasi, Erick Thohir terpilih sebagai ketua umum PSSI periode 2023-2027 setelah mendapatkan 64 suara dari para pemilik suara (voter) melalui pemilihan yang berlangsung dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Erick mengungguli pesaing terkuatnya yakni Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti yang meraup 22 suara. Adapun dua nama lagi yang menjadi calon ketua umum PSSI 2023-2027 adalah Arif Wicaksono dan Doni Setiabudi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Wow! Ternyata Segini Gaji Ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI
-
Erick Thohir Bakal Gelar Sarasehan, Cari Formula Peningkatan Prestasi Sepak Bola Indonesia
-
Tajir! Segini Harta Kekayaan Zainudin Amali: Menpora yang Jadi Waketum PSSI
-
Erick Thohir Ikuti Jejak Luhut Binsar Cs, Menteri yang Punya Jabatan di Federasi Olahraga
-
Erick Thohir Pimpin PSSI, Persib Bandung: Semoga Bisa Benahi Sepak Bola Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini